Tidur di Dalam Mobil Bisa Kena Denda Rp47,3 Juta di Inggris

Selasa, 08 Maret 2022 - 09:33 WIB
loading...
A A A
“Seseorang yang masuk ke mobil mereka setelah minum alkohol dan mabuk adalah resiko bagi diri mereka sendiri, dan semua orang di jalan, termasuk teman-teman mereka," jelas Liz Brooker MBE, Chair of Road Safety Great Britain.

Baca juga : Ruwet, Bugatti Chiron Kerepotan Pesan McDonald's lewat Drive Thru

Dia melanjutkan peraturan itu justru mendorong orang-orang yang mabuk untuk benar-benar menjauh dari mobil pribadi. Jadi ketika mereka benar-benar mabuk, jalan yang terbaik adalah diantar oleh teman atau menggunakan jasa transportasi umum.

Saat ini pemerintah Inggris diketahui berupaya keras mensosialisasikan lagi peraturan itu. Pasalnya tingkat kecelakaan yang diakibatkan oleh mengemudi dalam keadaan terpengaruh alkohol masih sangat tinggi di Inggris.

Selain mengenalkan lagi denda yang sangat besar, mereka juga tengah berupaya melakukan sosialisasi dengan melakukan kampanye bertajuk "THINK". "Melalui kampanye itu kita berharap bisa mengajak orang banyak agar bisa berkendara dengan aman dan melindungi orang-orang yang kita sayangi," jelas Liz Brooker MBE.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apakah Motor Custom...
Apakah Motor Custom Kena Tilang? Pahami Jenis Motor Modifikasi yang Sesuai Aturan
Terjaring Kamera Mata...
Terjaring Kamera Mata Elang Jalanan? Bongkar Cara Mudah Cek dan Bayar Tilang Elektronik Sebelum Dompet Jebol!
Cara Cek Tilang Elektronik...
Cara Cek Tilang Elektronik lewat HP agar Tahu Dendanya
Awas Tilang Sistem Poin...
Awas Tilang Sistem Poin Mulai Berlaku, SIM Auto Dicabut Kalau Bandel di Jalan!
Hati-hati Bikers! Berteduh...
Hati-hati Bikers! Berteduh di Kolong Jembatan saat Hujan Bisa Masuk Penjara
Viral Polisi Tegur Pemotor...
Viral Polisi Tegur Pemotor Tak Pakai Helm Malah Dikira Minta Uang
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Rekomendasi
FIFA Putar Balik Aturan...
FIFA Putar Balik Aturan Aneh usai Insiden Konferensi Pers Hakimi dan Vinicius di Piala Dunia 2026
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
FIFA: Gestur Kontroversial...
FIFA: Gestur Kontroversial Asisten Wasit VAR Tak Langgar Aturan
Berita Terkini
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
BAIC Pasang Strategi...
BAIC Pasang Strategi Agresif di Indonesia, DP 10%, Potongan Rp50 Juta
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved