Tidur di Dalam Mobil Bisa Kena Denda Rp47,3 Juta di Inggris

Selasa, 08 Maret 2022 - 09:33 WIB
loading...
Tidur di Dalam Mobil Bisa Kena Denda Rp47,3 Juta di Inggris
Tidur di mobil akibat terlalu mabuk merupakan pelanggaran serius bagi kepolisian lalu lintas Inggris. Foto/IST
A A A
INGGRIS - Polisi Inggris bisa mengenakan denda sebesar 2.500 Poundsterling atau mencapai Rp47,3 juta bagi setiap orang yang ketahuan tidur di dalam mobil dalam keadaan tertentu. Tidak hanya itu saja, orang yang ketahuan tidur di dalam mobil akan mendapat pengurangan 10 poin di Surat Izin Mengemudi (SIM).

Denda itu menurut The Sun sebenarnya sudah ada dalam peraturan Road Act tahun 1988. Hanya saja masih banyak masyarakat Inggris yang tidak memahami besarnya denda yang diberikan kepada orang-orang yang tidur di dalam mobil.

Namun menurut The Sun, tidur di dalam mobil itu bukanlah tidur biasa tapi tidur karena mabuk. Jadi siapa saja yang berada di mobil dalam keadaan mabuk dan tertidur akan langsung didenda.


Tidur di Dalam Mobil Bisa Kena Denda Rp47,3 Juta di Inggris


Meski pun mereka sama sekali tidak menjalankan mobil,peraturan itu masih tetap berlaku. Peraturan itu justru diyakini oleh kepolisian Inggris sebagai upaya melarang orang-orang mabuk berada di dalam mobil.

“Seseorang yang masuk ke mobil mereka setelah minum alkohol dan mabuk adalah resiko bagi diri mereka sendiri, dan semua orang di jalan, termasuk teman-teman mereka," jelas Liz Brooker MBE, Chair of Road Safety Great Britain.



Dia melanjutkan peraturan itu justru mendorong orang-orang yang mabuk untuk benar-benar menjauh dari mobil pribadi. Jadi ketika mereka benar-benar mabuk, jalan yang terbaik adalah diantar oleh teman atau menggunakan jasa transportasi umum.

Saat ini pemerintah Inggris diketahui berupaya keras mensosialisasikan lagi peraturan itu. Pasalnya tingkat kecelakaan yang diakibatkan oleh mengemudi dalam keadaan terpengaruh alkohol masih sangat tinggi di Inggris.

Selain mengenalkan lagi denda yang sangat besar, mereka juga tengah berupaya melakukan sosialisasi dengan melakukan kampanye bertajuk "THINK". "Melalui kampanye itu kita berharap bisa mengajak orang banyak agar bisa berkendara dengan aman dan melindungi orang-orang yang kita sayangi," jelas Liz Brooker MBE.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1400 seconds (0.1#10.140)