Tidur di Dalam Mobil Bisa Kena Denda Rp47,3 Juta di Inggris

Selasa, 08 Maret 2022 - 09:33 WIB
loading...
Tidur di Dalam Mobil...
Tidur di mobil akibat terlalu mabuk merupakan pelanggaran serius bagi kepolisian lalu lintas Inggris. Foto/IST
A A A
INGGRIS - Polisi Inggris bisa mengenakan denda sebesar 2.500 Poundsterling atau mencapai Rp47,3 juta bagi setiap orang yang ketahuan tidur di dalam mobil dalam keadaan tertentu. Tidak hanya itu saja, orang yang ketahuan tidur di dalam mobil akan mendapat pengurangan 10 poin di Surat Izin Mengemudi (SIM).

Denda itu menurut The Sun sebenarnya sudah ada dalam peraturan Road Act tahun 1988. Hanya saja masih banyak masyarakat Inggris yang tidak memahami besarnya denda yang diberikan kepada orang-orang yang tidur di dalam mobil.

Namun menurut The Sun, tidur di dalam mobil itu bukanlah tidur biasa tapi tidur karena mabuk. Jadi siapa saja yang berada di mobil dalam keadaan mabuk dan tertidur akan langsung didenda.

Baca juga : Perbandingan Harga Motor Ariel NOAH di Indonesia, Filipina, Malaysia, Thailand dan Jerman
Tidur di Dalam Mobil Bisa Kena Denda Rp47,3 Juta di Inggris


Meski pun mereka sama sekali tidak menjalankan mobil,peraturan itu masih tetap berlaku. Peraturan itu justru diyakini oleh kepolisian Inggris sebagai upaya melarang orang-orang mabuk berada di dalam mobil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apakah Motor Custom...
Apakah Motor Custom Kena Tilang? Pahami Jenis Motor Modifikasi yang Sesuai Aturan
Terjaring Kamera Mata...
Terjaring Kamera Mata Elang Jalanan? Bongkar Cara Mudah Cek dan Bayar Tilang Elektronik Sebelum Dompet Jebol!
Cara Cek Tilang Elektronik...
Cara Cek Tilang Elektronik lewat HP agar Tahu Dendanya
Awas Tilang Sistem Poin...
Awas Tilang Sistem Poin Mulai Berlaku, SIM Auto Dicabut Kalau Bandel di Jalan!
Hati-hati Bikers! Berteduh...
Hati-hati Bikers! Berteduh di Kolong Jembatan saat Hujan Bisa Masuk Penjara
Viral Polisi Tegur Pemotor...
Viral Polisi Tegur Pemotor Tak Pakai Helm Malah Dikira Minta Uang
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Makin Ketat, Ini Kriteria yang Dicari Para Juri
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Berita Terkini
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
BMW Bedah M Concept...
BMW Bedah M Concept Neue Klasse, Sedan Listrik Tulen Berdesain Agresif
Motor Listrik Cerdas...
Motor Listrik Cerdas Yadea OSTA dan VELAX Hadir di PRJ 2026
Lagi-lagi Akio Toyoda...
Lagi-lagi Akio Toyoda Serang Mobil Listrik, Kali Ini Berikut Penyebabnya
Motor 2 Tak Naik Daun,...
Motor 2 Tak Naik Daun, MIE Hadir di BBQ Ride 2026
Ferrari Dicemooh, BMW...
Ferrari Dicemooh, BMW Dipuja: Menguak Rahasia Sangar M Concept Neue Klasse!
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved