Pahami Perbedaan Surat Tilang Biru dan Merah Agar Tidak ke Pengadilan

Kamis, 31 Maret 2022 - 18:43 WIB
loading...
A A A
Kemudian, polisi akan memberikan nomor virtual account untuk pembayaran denda. Simpan bukti pembayaran tersebut dan bawalah ke kantor Satlantas untuk menukarnya dengan surat kendaraan (SIM atau STNK) yang disita petugas kepolisian.

Artinya, apabila mendapatkan susrat tilang biru, pengendara tidak perlu lagi datang ke pengadilan untuk mengambil dokumen kendaraan yang disita petugas kepolisian.

2. Surat Tilang Merah
Surat ini diberikan kepada para pelanggar lalu lintas yang keberatan dengan penilaian dari petugas kepolisian. Dengan surat tilang berwarna merah ini, pengendara bisa mengikuti persidangan tilang dan memberikan argumentasi logis mengapa mereka tidak harus ditilang.

Baca juga; Ditlantas 12 Polda Siap Terapkan Tilang Elektronik

Selain berita perkara pelanggaran, surat tilang tersebut juga akan berisi tanggal persidangan tilang. Datanglah ke Kejaksaan untuk mengikuti sidang tilang sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apakah Motor Custom...
Apakah Motor Custom Kena Tilang? Pahami Jenis Motor Modifikasi yang Sesuai Aturan
Terjaring Kamera Mata...
Terjaring Kamera Mata Elang Jalanan? Bongkar Cara Mudah Cek dan Bayar Tilang Elektronik Sebelum Dompet Jebol!
Cara Cek Tilang Elektronik...
Cara Cek Tilang Elektronik lewat HP agar Tahu Dendanya
Awas Tilang Sistem Poin...
Awas Tilang Sistem Poin Mulai Berlaku, SIM Auto Dicabut Kalau Bandel di Jalan!
Hati-hati Bikers! Berteduh...
Hati-hati Bikers! Berteduh di Kolong Jembatan saat Hujan Bisa Masuk Penjara
Viral Polisi Tegur Pemotor...
Viral Polisi Tegur Pemotor Tak Pakai Helm Malah Dikira Minta Uang
KPK Pastikan Kasus Korupsi...
KPK Pastikan Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Pigai Minta Pernyataan...
Pigai Minta Pernyataan Saiful Mujani Diuji di Pengadilan, Mahfud: Tidak Begitu!
Rekomendasi
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Berita Terkini
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
Gemuruh Adrenalin Istora...
Gemuruh Adrenalin Istora dan Ketenangan Kabin G3+: Strategi Polytron Manjakan Atlet Bulu Tangkis Elite Dunia
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved