Begini Cara Mengurus STNK Hilang Bukan Atas Nama Sendiri Sesuai Prosedur

Selasa, 05 April 2022 - 13:26 WIB
loading...
A A A
Surat Kehilangan: Surat Kehilangan ini bisa anda dapatkan dari kantor polisi terdekat. Pengajuan surat kehilangan ini bisa menggunakan BPKB asli serta KTP, namun apabila kendaraan masih dalam proses kredit, anda bisa meminta surat keterangan dari pihak leasing sebagai bukti kepemilikan.

Surat Kuasa: Surat Kuasa ini digunakan sebagai bukti bagi anda yang mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri. Anda bisa membuatnya sendiri dan memberinya materai.

BPKB dan KTP: Berkas selanjutnya adalah BPKB dan KTP. Pastikan bahwa anda memiliki KTP yang sesuai dengan yang tertulis di STNK. Selain itu, untuk BPKB harus membawa yang asli. Apabila kendaraan masih dalam proses kredit, anda bisa meminta surat keterangan dari leasing meminta fotokopi BPKB yang nantinya bisa dilegalisir di kantor polisi.

Biaya: Biaya mengurus stnk hilang disesuaikan dengan jenis kendaraan yang bersangkutan. Sesuai dengan PP No 55 Tahun 2010, kendaraan bermotor roda dua, tiga dan angkutan umum biayanya Rp50.000, sedangkan kendaraan bermotor roda 4 atau lebih biayanya Rp75.000.

2. Datang ke Kantor Samsat
Setelah semua berkas-berkas yang dibutuhkan sudah lengkap, anda perlu mengunjungi kantor samsat sesuai dengan wilayah terdaftarnya kendaraan.

3. Mengisi Formulir
Langkah selanjutnya adalah dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Apabila bingung, anda bisa langsung menanyakannya ke petugas yang ada di samsat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Cek Mobil dan Motor...
Cara Cek Mobil dan Motor Anda Kena Tilang Elektronik atau Tidak?
Cara Bayar Pajak STNK...
Cara Bayar Pajak STNK secara Online 2025
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKP 2025
Cara dan Biaya Ganti...
Cara dan Biaya Ganti Warna Motor di STNK
5 Cara Melacak Motor...
5 Cara Melacak Motor yang Hilang Dicuri, Kenali Kiat-kiatnya!
Pemutihan Pajak Kendaraan...
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Agustus 2024, Cek Jadwalnya di 3 Wilayah Ini
Tak Perlu Ajukan Permohonan,...
Tak Perlu Ajukan Permohonan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Otomatis hingga 31 Agustus
Meningkatkan Keamanan...
Meningkatkan Keamanan Dokumen Elektronik dengan Teknologi E-Meterai
Kapal Tug Boat Musaffah...
Kapal Tug Boat Musaffah 2 Meledak di Selat Hormuz, Kemlu: 3 WNI Hilang
Rekomendasi
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Berita Terkini
Mobil Listrik Denza...
Mobil Listrik Denza Dipajang di Pameran Seni ArtMoments 2026, Ada Apa?
Hiu Selatan International...
Hiu Selatan International Hard Enduro 8, DUNLOP Perkenalkan Geomax En92
Review iCar V23:SUVBoxy...
Review iCar V23:SUVBoxy Rp500 Juta yang Bikin Semua Orang Menoleh, tapi Tak Semua Jatuh Cinta
Belum Berniat ke Listrik,...
Belum Berniat ke Listrik, Aston Martin Berjuang Mempertahankan Mesin V12
BMW Umumkan M3 Elektrik...
BMW Umumkan M3 Elektrik Tetap Gunakan Nama M3, Bukan iM3
Kenapa Pemilik Land...
Kenapa Pemilik Land Cruiser Tua Tetap Setia di Tengah Serbuan Mobil Listrik?
Infografis
AS Gunakan Segala Cara...
AS Gunakan Segala Cara Cegah Pengakuan Internasional atas Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved