Apa Itu SWDKLLJ pada STNK, Ini Penjelasannya

Sabtu, 04 Juni 2022 - 14:21 WIB
loading...
Apa Itu SWDKLLJ pada...
Banyak yang belum tahu apa itu SWDKLLJ yang tertera pada STNK kendaraan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Banyak yang belum tahu apa itu SWDKLLJ yang tertera pada STNK kendaraan . SWDKLLJ bisa ditemukan di bagian daftar biaya pajak tahunan, biasanya berada di urutan ketiga setelah PKB.

Besaran SWDKlLJ pun berbeda-beda di setiap kendaraan yang membuat orang semakin bingung. Lantas apa sih SWDKLLJ ini dan apa fungsinya? Berikut paparannya, dilansir dari log Suzuki.

SWDKLLJ sendiri merupakan singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. SWDKLLJ adalah asuransi yang akan diberikan bagi korban kecelakaan lalu lintas.



Asuransinya akan ditanggung oleh Jasa Raharja yang merupakan lembaga pengelola uang yang dibayarkan setiap tahunnya. Di mana pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pajak tahunan kendaraan.

Meskipun SWDKLLJ ini merupakan sebuah asuransi kecelakaan, perlu diketahui bahwa tidak semua orang yang mengalami kecelakaan bisa mendapat santunan.

Orang yang bisa mendapatkan asuransi adalah korban kecelakaan saja. Untuk orang yang menabrak atau yang mengalami kecelakaan tunggal, maka tidak bisa melakukan klaim.



Untuk klaim asuransi dari SWDKLLJ ada beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi. Adapun syaratnya dalah sebagi berikut:
- Surat keterangan medis atau kematian dari rumah sakit.
- Surat keterangan kecelakaan lalu lintas dari pihak kepolisian.
- Tanda pengenal yang sah yaitu e-KTP.
- Menyerahkan kartu SWDKLLJ atau STNK.
- SIM, KK dan juga buku nikah apabila diperlukan.

Apabila semua syarat tersebut sudah dipenuhi selanjutnya adalah proses klaim yang bisa dilakukan langsung di Jasa Raharja untuk proses mengurusan klaim.

Nantinya jika disetujui, jumlah santunan yang akan diterima bermacam-macam. Mulai dari Rp1 juta untuk luka-luka hingga sumbangan jika meninggal dunia sebesar Rp50 juta.

Mengenai besaran biaya SWDKLLJ yang berbeda-beda setiap kendaraan, ini sudah ditentukan melalui Peraturan Menteri Keuangan No 36 Tahun 2008. Secara umum untuk kendaraan roda dua dengan mesin 50cc sampai 250cc biayanya adalah Rp35.000 dan untuk roda empat biasanya adalah Rp153.000.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Provinsi Gelar Pemutihan...
10 Provinsi Gelar Pemutihan pajak Kendaraan pada Tahun 2025
Daftar Biaya Pajak Mobil...
Daftar Biaya Pajak Mobil Innova Reborn, Yuk Simak sebelum Beli Bekasnya
Cara Membayar Pajak...
Cara Membayar Pajak Motor di Indomaret
Kebijakan Trump Picu...
Kebijakan Trump Picu Kenaikan Harga Mobil! Konsumen AS Siap-Siap Tekor Rp187 Juta!
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKP 2025
Cara dan Biaya Ganti...
Cara dan Biaya Ganti Warna Motor di STNK
Daftar Biaya Pajak Suzuki...
Daftar Biaya Pajak Suzuki Grand Vitara Semua Tahun, Simak di Sini
Opsen Pajak: Ancaman...
Opsen Pajak: Ancaman Bagi Industri Otomotif di Tahun 2025?
Biaya Pajak BYD Atto...
Biaya Pajak BYD Atto 3 Murah Banget, Ini Hitungannya
Rekomendasi
Bikin Status WhatsApp...
Bikin Status WhatsApp Makin Ekspresif dengan Musik! Ini Caranya!
Pemerintah Siapkan 2...
Pemerintah Siapkan 2 Pelabuhan Tambahan untuk Arus Balik Lebaran 2025
9.000 Kendaraan Serbu...
9.000 Kendaraan Serbu Kawasan Wisata Puncak Bogor saat Liburan Lebaran
Jumlah Pemudik Lebaran...
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, Rano Karno Ungkap Banyak Faktor
Perjalanan Cinta Luna...
Perjalanan Cinta Luna Maya dan Maxime Bouttier, Nagita Slavina Jadi Mak Comblang
Ruben Onsu Temukan Jawaban...
Ruben Onsu Temukan Jawaban Hidup dalam Islam: Semua yang Saya Pertanyakan Dijawab
Berita Terkini
Prediksi Puncak Arus...
Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025: Catat Tanggalnya!
41 menit yang lalu
Mobil Listrik Punya...
Mobil Listrik Punya Layar Canggih, ADAS, dan Kursi Pijat yang Bikin Pemudik Lupa Capek
1 jam yang lalu
Harga BBM Pertamina...
Harga BBM Pertamina Turun Mulai 1 April 2025, Pertamax dkk Lebih Ramah Kantong
3 jam yang lalu
Tantangan Produsen Mobil...
Tantangan Produsen Mobil Listrik China di Asia Tenggara: Realitas vs. Ambisi
4 jam yang lalu
Pabrik Hyundai di Georgia...
Pabrik Hyundai di Georgia Siap Produksi Ioniq 9 Tepat Waktu
16 jam yang lalu
Skywell Hadirkan Mobil...
Skywell Hadirkan Mobil Listrik China Pertama di Inggris
18 jam yang lalu
Infografis
Mengapa Taiwan Khawatir...
Mengapa Taiwan Khawatir akan Diinvasi China pada 2027?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved