Denda Mobil SUV Nerobos Lampu Lalu Lintas Tembus Rp5,3 Juta

Kamis, 30 Juni 2022 - 13:00 WIB
loading...
Denda Mobil SUV Nerobos...
Denda yang diberikan ke pelanggar lampu lintas di Jerman untuk mobil SUV kini bisa mencapai Rp5,3 juta. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Putusan pengadilan di Jerman mendenda seorang pengemudi mobil SUV di harga 350 Euro atau setara Rp5,3 juta karena menerobos lampu lalu lintas. Denda itu justru lebih mahal dari mobil biasa yang hanya mencapai 175 Euro atau sama dengan Rp2,6 juta.

Putusan pengadilan itu justru langsung jadi pembicaraan masyarakat Jerman. Pasalnya banyak yang bertanya-tanya mengapa denda yang diberikan justru lebih besar. Padahal sama-sama kendaraaan roda empat.

Putusan itu juga dikhawatirkan akan berefek panjang. Pasalnya denda besar itu diprediksi akan jadi yurisprudensi bagi pelanggar lampu lalu lintas . Artinya pelanggar khususnya yang mengendarai mobil SUV akan mendapatkan jumlah denda yang sama.

Sementara Autoblog menyebutkan pengadilan di Jerman memutuskan denda yang lebih besar karena adanya pertimbangan khusus. Dalam putusannya mereka menyebutkan dimensi mobil SUV berbeda dengan mobil lainnya.



Denda Mobil SUV Nerobos Lampu Lalu Lintas Tembus Rp5,3 Juta


Ukurannya yang lebih besar dan desain mobil yang lebih kotak justru berpotensi membahayakan pengguna jalan lain apabila melakukan pelanggaran lalu lintas. Terutama menerobos lampu lalu lintas.

Denda sebesar itu sebenarnya sama besarnya jika dibandingkan denda yang diberikan oleh kepolisian Singapura. Di negeri Singa, setiap kendaraan yang menerobos lampu lalu lintas didenda sebesar SGD500 atau setara Rp5,3 juta.



Hanya saja Singapura tidak membedakan besaran denda dari jenis kendaraan saat pelanggaran dilakukan. Meski dalam peraturan lalu lintas mereka memang terdapat perbedaan jenis kendaraan yakni kendaraan besar dan kendaraan ringan.

Namun jumlah denda yang dikenakan umumnya sama kecuali pada pelanggaran kecepatan kendaraan. Di Singapura mobil berat yang melanggar batasan kecepatan maksimal didenda SGD350 atau setara Rp3,7 juta sementara mobil ringan didenda SGD300 atau mencapai Rp3,1 juta.

Di Indonesia melanggar lampu lalu lintas didenda sebesar Rp500.000 atau kurungan dua bulan. Sanksi itu termuat dalam Pasal 287 ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nissan Leaf 2025 Berubah...
Nissan Leaf 2025 Berubah dari Hatchback ke SUV
Lirik Pasar SUV, Volvo...
Lirik Pasar SUV, Volvo Siap Kubur Wagon
Avanza Overload Angkut...
Avanza Overload Angkut Motor, Netizen: Kawan Seperjuangan, Wajar!
5 Rekomendasi Mobil...
5 Rekomendasi Mobil dengan Ground Clearance Tinggi
Mitsubishi Hentikan...
Mitsubishi Hentikan Produksi 3 Model SUV Mulai Maret 2025
Bisa Diterapkan di Indonesia,...
Bisa Diterapkan di Indonesia, Aturan Baru Vietnam Bikin Pengendara Mikir Dua Kali Buat Terobos Lampu Merah
Bedah Fitur Diamond...
Bedah Fitur Diamond Sense Mitsubishi XForce, Ternyata Ini Fungsinya
Gendong Mesin 4.000cc,...
Gendong Mesin 4.000cc, Segini Tenaga Audi SQ7
Alasan Beberapa Negara...
Alasan Beberapa Negara Termasuk Indonesia Gunakan Mobil Setir Kanan
Rekomendasi
Israel: Perang Bisa...
Israel: Perang Bisa Berhenti Besok jika Hamas Bebaskan Sandera dan Tinggalkan Gaza
Polisi Dibegal di Jalan...
Polisi Dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Bekasi, Motornya Dibawa Kabur Pelaku
Bunda Corla Sebut Ruben...
Bunda Corla Sebut Ruben Onsu seperti Bayi Baru Lahir setelah Mualaf: Suci Tanpa Dosa
9 Peristiwa Bersejarah...
9 Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal, Nomor Terakhir Kelahiran Ahli Hadis Terbesar Umat Islam
Kemlu Respons Penerapan...
Kemlu Respons Penerapan Tarif Resiprokal AS pada Indonesia Sebesar 32%
Pangeran Harry Menyesal...
Pangeran Harry Menyesal Meninggalkan Keluarga Kerajaan demi Meghan Markle
Berita Terkini
Tarif Impor Trump Jadi...
Tarif Impor Trump Jadi Mimpi Buruk Industri Otomotif China
7 jam yang lalu
Harga Mobil dan Motor...
Harga Mobil dan Motor Bakal Gila-gilaan Akibat Tarif Baru Donald Trump
8 jam yang lalu
CEO XPENG: Mobil Terbang...
CEO XPENG: Mobil Terbang Akan Lebih Banyak Dibeli Dibandingkan Kendaraan Listrik
10 jam yang lalu
Honda Bocorkan Interior...
Honda Bocorkan Interior Prototipe Prelude, Ini Isi Dalamannya
12 jam yang lalu
Audi Kenalkan Supercar...
Audi Kenalkan Supercar Bermesi Diesel, Segini Tenaganya
14 jam yang lalu
AS Umumkan Tarif Baru...
AS Umumkan Tarif Baru Mobil Buatan Luar Negeri Termasuk Indonesia
17 jam yang lalu
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved