Jangan Salah Paham, Ini Detail Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun yang Akan Dianggap Bodong

Kamis, 04 Agustus 2022 - 15:00 WIB
loading...
Jangan Salah Paham,...
Pajak kendaraan mati 2 tahun yang dianggap bodong adalah yang masa berlaku STNK sudah tidak berlaku. Foto/DOK. Antara
A A A
JAKARTA - Jangan salah paham, ini detail pajak kendaraan mati dua tahun yang akan dianggap bodong. Terjadi kesalahpahaman karena banyak masyaraka menganggap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah menunggak pajak dua tahun akan langsung dianggap bodong .

Nyatanya, tidak seperti itu karena yang disasar justru adalah pemilik kendaraan bermotor yang sudah tidak lagi melakukan pembaruan STNK lima tahunan. Dalam hal ini STNK yang disasar adalah yang sudah mati dan tidak lagi melakukan pembayaran pajak selama dua tahun ke depan. STNK itu nantinya akan dihapus datanya alias bodong.

"Jadi bukan pajak mati dua tahun (bisa diblokir), tapi apabila STNK-nya mati lima tahun dan tidak bayar pajak dua tahun (5+2) lah yang bisa diblokir," kata Kasubdit STNK Dit Regident Korlantas Polri Kombes Pol Prianto kepada media baru-baru ini.

Dia berharap masyarakat tidak salah paham pemblokiran bukan langsung dilakukan pada pemilik kendaraan yang tidak melakukan pembayaran pajak selama dua tahun. Selama STNK tersebut tidak mati atau tidak berlaku lagi maka belum diblokir oleh otoritas setempat.

Baca juga : Tidak Terpengaruh Perang Rusia Ukraina, Lamborghini Cetak Rekor Penjualan

Jangan Salah Paham, Ini Detail Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun yang Akan Dianggap Bodong


Penghapusan data STNK juga bisa dikenakan kepada pemilik kendaraan yang rusak berat sehingga tidak bisa dioperasikan. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 74 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bunyinya adalah :

a. Kendaraan Bermotor rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan; atau
b. Pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK.

Hanya saja untuk melakukan penghapusan data itu pihak otoritas setempat, Unit Pelaksana Regident Ranmor akan memberikan pemberitahuan atau peringatan terhadap pemilik kendaraan. Khususnya yang STNK sudah mati lima tahun dan tidak melakukan pembayaran pajak dua tahun setelahnya.

Baca juga : Unik, Shaun the Sheep Gabung dengan Misi NASA ke Bulan

Ada tiga kali peringatan yang akan diberikan kepada pemilik kendaraan. Di antaranya:

1. Peringatan pertama, tiga bulan sebelum melakukan penghapusan data Regident Ranmor;
2. Peringatan kedua untuk jangka waktu satu bulan sejak peringatan pertama, apabila pemilik Ranmor tidak memberikan jawaban/tanggapan; dan
3. Peringatan ketiga untuk jangka waktu satu bulan sejak peringatan kedua, apabila pemilik Ranmor tidak memberikan jawaban/tanggapan.

Jadi tunggu apalagi, jika Anda memang memiliki kendaraan dengan STNK yang sudah mati lima tahun dan tidak melakukan pembayaran pajak selama dua tahun setelahnya, yuk segera berbenah dan manfaatkan keringanan yang memang tengah diberikan oleh pemerintah kota setempat. Jangan sampai telat.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Cara dan Biaya Ganti...
Cara dan Biaya Ganti Warna Motor di STNK
Ngeri, Belum Genap Setahun...
Ngeri, Belum Genap Setahun Terjadi 552 Ribu Kasus Kecelakaan Sepeda Motor
Polri Gelar Operasi...
Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024 Mulai Hari Ini, 12 Pelanggaran Jadi Incaran
Viral Polisi Sebut Motor...
Viral Polisi Sebut Motor Ini Bodong padahal Ada STNK, Begini Faktanya
Jauh dari Target, Jumlah...
Jauh dari Target, Jumlah Kendaraan Listrik di Indonesia Baru 68 Ribu Unit
2 Saksi Kasus Dugaan...
2 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Periksa...
Polda Metro Periksa 4 Orang Saksi Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Ini Tampang Pria Cikarang...
Ini Tampang Pria Cikarang yang Bacok Mantan Kekasih hingga Tangan Putus
Rekomendasi
Program Konservasi Lingkungan...
Program Konservasi Lingkungan Pertamina Regional Jawa Diakui Dunia
Kekayaan Brooklyn, Putra...
Kekayaan Brooklyn, Putra David Beckham yang Berkonflik dengan Keluarga
Pakistan Ungkap India...
Pakistan Ungkap India Gunakan Drone Israel dengan Mesin Buatan Inggris
Berita Terkini
Menjawab Kebutuhan Pelanggan,...
Menjawab Kebutuhan Pelanggan, Ini 3 Produk Unggulan Daihatsu Tahun Ini
Toyota Siap Akuisisi...
Toyota Siap Akuisisi Neta untuk Memperkuat Pasar China
Penjualan Motor di Indonesia...
Penjualan Motor di Indonesia Terjun Bebas pada April 2025
Vespa Sprint S 150 Lengkap...
Vespa Sprint S 150 Lengkap dengan Harga dan Spesifikasi
AS Sadar Diri Akui Kemajuan...
AS Sadar Diri Akui Kemajuan Industri Otomotif China Sulit untuk Dilawan
Ferrari Yakin China...
Ferrari Yakin China Akan Menerima Mobil Listrik Elettrica
Infografis
Jangan Salah, Ini Perbedaan...
Jangan Salah, Ini Perbedaan Harimau Sumatera Jantan dan Betina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved