Pemerintah Akselerasi Kendaraan Listrik, Solusi atau Promosi?

Rabu, 28 September 2022 - 22:00 WIB
loading...
A A A
"Perpres (peraturan presiden) untuk angkutan umum lebih penting. Pengguna angkutan umum lebih banyak daripada mobil dinas. Selain bisa digunakan oleh masyarakat umum, kendaraan umum listrik juga berpotensi untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM)," katanya.

Djoko mengatakan, terbitnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 harus dibarengi dengan penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang merata. Hal itu bertujuan agar kendaraan listrik bisa digunakan di seluruh Indonesia. "Jangan sampai sudah membeli, namun tidak digunakan karena kesulitan pengisian energinya. Pengalaman masa lalu penggunaan energi gas tersendat juga disebabkan tidak tersedianya stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG)," katanya.

Lebih lanjut, Djoko mendorong pemerintah juga perlu mempertimbangkan mitigasi risiko dari penggunaan kendaraan listrik. "Mitigasi risiko ini terutama terkait dampak apabila terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan listrik," katanya.

Di samping itu, Djoko juga mengingatkan pemerintah untuk tidak melupakan beberapa daerah penghasil nikel sebagai bahan baku pembuatan baterai untuk penggerak kendaraan listrik, seperti Kab. Kolaka (Sulawesi Tengah), Kab. Morowali (Prov. Sulawesi Tengah), Kab. Luwu (Prov. Sulawesi Selatan), Kab, Halmahera Timur (Pro. Maluku Utara) dan Pulau Gag di Kab. Raja Ampat (Prov. Papua Barat).

Hal itu bertujuan untuk membuktikan bahwa manfaat nikel yang ditambang dapat dinikmati masyarakatnya di daerah tersebut. Hal yang dapat dilakukan pemerintah pada daerah tersebut yakni mendorong Kementerian Perhubungan untuk membuatkan program angkutan umum dengan armada bus listrik di beberapa daerah.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Impor Trump Jadi...
Tarif Impor Trump Jadi Mimpi Buruk Industri Otomotif China
Porsche Luncurkan Proyek...
Porsche Luncurkan Proyek Percontohan Daur Ulang Baterai Tegangan Tinggi
Tantangan Produsen Mobil...
Tantangan Produsen Mobil Listrik China di Asia Tenggara: Realitas vs. Ambisi
Pabrik Hyundai di Georgia...
Pabrik Hyundai di Georgia Siap Produksi Ioniq 9 Tepat Waktu
Skywell Hadirkan Mobil...
Skywell Hadirkan Mobil Listrik China Pertama di Inggris
China Siap Aliri Energi...
China Siap Aliri Energi dari Luar Angkasa ke Mobil Listrik
Huawei Siap Luncurkan...
Huawei Siap Luncurkan Mobil Listrik Habis Lebaran 2025
Jeremy Clarkson Yakin...
Jeremy Clarkson Yakin Bisa Kalahkan Elon Musk Soal Ulasan Buruk Tesla
Mobil Jepang Dominan:...
Mobil Jepang Dominan: Ini Dia Daftar Mobil Paling Andal 2025 Versi J.D. Power!
Rekomendasi
Justin Bieber Disebut...
Justin Bieber Disebut Tidak Waras, Video Terbarunya Buat Penggemar Cemas
Arus Balik Meningkat,...
Arus Balik Meningkat, Tol Cipali Tetap Lancar
Melinda Kenang Momen...
Melinda Kenang Momen Menegangkan saat Mengungkap Ingin Bercerai dari Bill Gates
Meski Bersitegang, AS...
Meski Bersitegang, AS Tidak Akan Tinggalkan NATO, Berikut 3 Alasannya
Arus Balik di Cipali-Palikanci...
Arus Balik di Cipali-Palikanci dan Pantura Cirebon Ramai Lancar
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025: Start Penentu Garuda Muda
Berita Terkini
Pabrikan Senjata Api...
Pabrikan Senjata Api AK 47 Kembali Produksi Motor Berwarna Pink?
1 jam yang lalu
Tarif Impor Trump Jadi...
Tarif Impor Trump Jadi Mimpi Buruk Industri Otomotif China
9 jam yang lalu
Harga Mobil dan Motor...
Harga Mobil dan Motor Bakal Gila-gilaan Akibat Tarif Baru Donald Trump
10 jam yang lalu
CEO XPENG: Mobil Terbang...
CEO XPENG: Mobil Terbang Akan Lebih Banyak Dibeli Dibandingkan Kendaraan Listrik
12 jam yang lalu
Honda Bocorkan Interior...
Honda Bocorkan Interior Prototipe Prelude, Ini Isi Dalamannya
14 jam yang lalu
Audi Kenalkan Supercar...
Audi Kenalkan Supercar Bermesi Diesel, Segini Tenaganya
16 jam yang lalu
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved