Tingginya Pajak, Salah Satu Sebab Mabua Stop Jualan Harley Davidson di Indonesia

Jum'at, 05 Februari 2016 - 16:16 WIB
Tingginya Pajak, Salah Satu Sebab Mabua Stop Jualan Harley Davidson di Indonesia
Tingginya Pajak, Salah Satu Sebab Mabua Stop Jualan Harley Davidson di Indonesia
A A A
JAKARTA - Kabar PT Mabua Motor Indonesia (MMI) yang berencana tidak melanjutkan keagenannya di Indonesia terus menjadi buah bibir. Hal ini semakin mencuat setelah beredarnya surat dari Direktur Utama Mabua Harley-Davidson, Djonnie Rahmat yang tidak akan melanjutkan bisnisnya terhitung mulai 31 Desember 2015.

Dalam hal ini Relationship PT Mabua Harley-Davidson, Mahatma mengungkapkan lewat sambungan telepon, "Saya belum bisa berkomentar soal hal ini. Tapi yang jelas kita akan memberi keterangan secara resmi kepada awak media Rabu nanti (10/2) di Gedung Mabua."

Lebih lanjut, dirinya menambahkan, sebenarnya surat yang beredar di kalangan media itu adalah surat internal Mabua. Malah saya juga heran kenapa surat itu bisa beredar luas di media.

Sebelumnya PT Mabua Harley Davidson Indonesia juga secara resmi telah menutup dealership-nya yang berada di kawasan Sultan Iskandarsyah II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun kala itu pihak Mabua mengaku hal tersebut merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam hal mengintegrasikan layanan melalui main dealer dan juga kantor pusat Mabua Harley Davidson di Pondok Pinang.

Indikasi lain terkait mundurnya MHD sebagai agen resmi di Indonesia adalah pemberian program diskon besar-besaran hingga ratusan juta untuk semua model Harley-Davidson pada 30 November hingga 20 Desember 2015 kemarin.

Selain memberikan diskon untuk unit sepeda motor, MMI juga memberlakukan program diskon yang sama untuk merchandise dan juga aksesori orisinal.

Harus diakui hampir sepanjang 2015 penjualan Mabua memang sedikit lesu karena regulasi pajak yang kurang mendukung serta kondisi perekonomian Indonesia yang tak menentu. Belum lagi saat ini beberapa merek motor sejenis juga masuk di Indonesia seperti Victory, Enfield dan Triumph dan persaingan semakin memanas.

Jauh sebelumnya Djonnie Rahmat sempat mengeluhkan masalah pajak yang diberlakukan pemerintah. Dia menuturkan pasar penjualan moge (motor gede) merek Harley Davidson saat ini tengah lesu. Penyebabnya adalah tingginya PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) yang diberlakukan pemerintah yang naik hingga 125%.

"Semenjak diberlakukannya PPnBM penjualan kita turun hingga 60%. Belum lagi efek lain yang timbul seperti banyaknya penyelundupan," ungkapnya.

Seharusnya pemerintah melihat, apakah kenaikan ini sesuai dengan ekspetasi mereka. Kenyataannya pendapatan bisnis automotif banyak yang turun.

Berikut surat dari Direktur Utama Mabua Harley-Davidson, Djonnie Rahmat yang beredar dikalangan wartawan :

Kepada Yang Saya Hormati Seluruh Unit Usaha MRA Grup

Dengan berat hati bersama ini diberitahukan bahwa PT Mabua Harley-Davidson dan PT Mabua Motor Indonesia tidak memperpanjang keagenan Harley-Davidson di Indonesia, terhitung mulai tanggal 31 Desember 2015.

Selama beberapa tahun terakhir, iklim usaha pada sektor otomotif, khususnya di bidang motor besar, mengalami berbagai kendala, antara lain yaitu:

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang US Dollar, yang dimulai sejak pertengahan tahun 2013 dan berlanjut sampai dengan saat ini mencapai lebih kurang 40 persen.

Kebijakan pemerintah Republik Indonesia mengenai tarif Bea masuk serta pajak yang terkait dengan importasi dan penjualan motor besar, antara lain:

a. PMK No 175/PMK.011/2013 tentang kenaikan tarif PPh 22 import dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.

b. PP no 22 tahun 2014 tentang kenaikan pajak penjualan barang mewah dari 75 persen menjadi 125 persen.

c. PMK No 90/PMK.03/2015 tentang penetapan tarif PPh 22 Barang Mewah untuk motor besar dengan kapasitas mesin di atas 500 cc dari 0 persen menjadi 5 persen.

d. PMK no 132/PMK.010/2015 tentang kenaikan tarif bea masuk motor besar dari semula 30 persen menjadi 40 persen.

Total keseluruhan pajak untuk importasi motor besar mencapai hampir 300 persen, tidak termasuk bea balik nama dll-nya.

Faktor-faktor tersebut di atas telah mengakibatkan kelesuan pasar serta penurunan minat beli.

Untuk beberapa bulan mendatang, sebagai bentuk komitmen yang tinggi, kami tetap akan memberikan layanan purna jual serta penjualan suku cadang, dan lain-lain.

Ucapan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kami sampaikan kepada Bapak Soetikno Soedarjo dan para pemegang saham MRA Group serta seluruh pihak, yang telah memberikan dedikasi serta dukungannya, sehingga PT Mabua Harley-Davidson dan PT Mabua Motor Indonesia mampu menjadi bagian dari perkembangan Harley-Davidson di Indonesia sejak tahun 1997 sampai dengan saat ini.

Salam,

Djonnie Rahmat
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9403 seconds (0.1#10.140)