Tingginya Pajak Penyebab Mabua Stop Jualan Harley

Rabu, 10 Februari 2016 - 17:50 WIB
Tingginya Pajak Penyebab Mabua Stop Jualan Harley
Tingginya Pajak Penyebab Mabua Stop Jualan Harley
A A A
JAKARTA - Hari ini PT Mabua Motor Indonesia mengumumkan tidak akan memperpanjang keagenannya terhitung sejak 31 Desember 2015. Sehari sebelumnya Harley Davidson Asia Pasific yang berkantor di Singapura juga mengatakan hal yang sama.
.
"Selama seminggu terakhir kita sudah sama-sama melihat infornasi yang bocor melalui media. Oleh karena itu kita berkumpul di sini untuk membicarakan hal tersebut secara resmi. Pada akhirnya tingginya pajak membuat kami memutuskan untuk tidak melanjutkan bisnis kami di Indonesia," ujar Direktur Utama PT Mabua Motor Indonesia, Djonnie Rahmat, di Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Lebih lanjut, dia mengatakan, harga motor dari pabriknya di Amerika semua sama, hanya saja ketentuan pajak setiap negara berbeda-beda. Namun jika orang melihat harga motor Harley di Indonesia bisa lebih mahal tiga kali lipat dari harga aslinya, disitu sebenarnya pembeli membayar lebih banyak pajak ketimbang harga motornya.

"Akhirnya kami ambil keputusan untuk tidak meneruskan usaha kami dan kami akan selesaikan semuanya sebaik mungkin dengan penuh rasa tanggung jawab," ungkap Djonnie.

Dalam hal ini PT. Mabua Motor Indonesia masih akan terus menyediakan layanan dan perbaikan sesuai jaminan bagi pelanggan Harley-Davidson di outlet layanannya di Mabua Harley-Davidson Pondok Pinang (alamat: Jl. Ciputat Raya No. 123 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310) hingga 30 Juni 2016.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5866 seconds (0.1#10.140)