Yamaha Segera Beri Jawaban Atas Dugaan KPPU
A
A
A
JAKARTA - Industri automotif tanah air kini sedang diterpa kabar yang kurang sedap. Dimana kabarnya dua pabrikan motor asal Jepang Honda dan Yamaha diduga melakukan kecurangan dengan cara mengatur harga motor matic di Indonesia.
Menanggapi kabar kurang mengenakkan tersebut Asisten GM Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, Mohammad Masykur coba memberikan tanggapannya.
"Yamaha taat dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Untuk hal ini kami tidak membenarkan kalau Yamaha melakukan pengaturan harga dengan Honda," ujar Masykur, saat dihubungi Sindonews, Jumat (22/7/2016).
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, Yamaha saat ini sedang melakukan kajian Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang telah dibacakan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dalam sidang yang diadakan Selasa, 19 Juli 2016 dan akan memberikan tanggapan antara tanggal 26 -28 Juli 2016.
Sementara itu PT Astra Honda Motor (AHM) saat dihubungi masih belum mau memberikan tanggapan terkait kabar kecurangan yang dilakukan kedua belah pihak.
Sebelumnya KPPU menyatakan, harga jual motor matic Yamaha dan Honda terbilang tidak wajar atau kemahalan. Jauh lebih tinggi dari ongkos produksi. Dimana ongkos produksi motor matic hanya Rp7,5 juta-Rp8,5 juta/unit dan ditambah ongkos lain jadi sekitar Rp12,6 juta/unit. Namun, keduanya menjual di atas Rp15 juta/unit.
Menanggapi kabar kurang mengenakkan tersebut Asisten GM Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, Mohammad Masykur coba memberikan tanggapannya.
"Yamaha taat dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Untuk hal ini kami tidak membenarkan kalau Yamaha melakukan pengaturan harga dengan Honda," ujar Masykur, saat dihubungi Sindonews, Jumat (22/7/2016).
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, Yamaha saat ini sedang melakukan kajian Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang telah dibacakan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dalam sidang yang diadakan Selasa, 19 Juli 2016 dan akan memberikan tanggapan antara tanggal 26 -28 Juli 2016.
Sementara itu PT Astra Honda Motor (AHM) saat dihubungi masih belum mau memberikan tanggapan terkait kabar kecurangan yang dilakukan kedua belah pihak.
Sebelumnya KPPU menyatakan, harga jual motor matic Yamaha dan Honda terbilang tidak wajar atau kemahalan. Jauh lebih tinggi dari ongkos produksi. Dimana ongkos produksi motor matic hanya Rp7,5 juta-Rp8,5 juta/unit dan ditambah ongkos lain jadi sekitar Rp12,6 juta/unit. Namun, keduanya menjual di atas Rp15 juta/unit.
(dol)