GM dan Ford Digugat Perusahaan Rekaman

Senin, 04 Agustus 2014 - 12:12 WIB
GM dan Ford Digugat...
GM dan Ford Digugat Perusahaan Rekaman
A A A
WASHINGTON - Aliansi Seniman dan Perusahaan Rekaman di Amerika Serikat (AS) mengajukan gugatan kepada General Motors (GM) dan Ford, terkait fitur yang tertanam dalam software audio unit mobil produksi mereka.

Melansir laman Inautonews, Senin (4/8/214), keduanya digugat lantaran mobil-mobil yang diproduksi oleh GM dan Ford dapat merekam CD audio. Memungkinkan pengguna "membajak" hak cipta karya seni pada CD yang diputar.

GM dan Ford dikenakan peraturan Audio Home Recording Act (Ahra), yang berarti perusahaan harus membayar royalti karena saat ini mereka tidak melakukannya. Selain GM dan Ford, Denso dan Clarion sebagai penyuplai audio unit juga ditargetkan dalam gugatan ini.

Menurut penggugat, jumlah royalti yang harus dibayar menyentuh hingga ratusan juta dolar. Tingginya jumlah gugatan, sebab kedua produen mobil asal Detroit tersebut telah menjual mobil yang disertakan sistem audio unit ini selama beberapa tahun.

Hingga kini, belum ada konfrimasi dari GM dan Ford terkait gugatan ini, dan belum merinci model apa saja yang dilengkapi audio unit tersebut. Ahra sendiri muncul sejak 1992, ketika perusahaan rekaman menyadari fakta bahwa kaset recorder dapat menghasilkan salinan hampir identik dari setiap rekaman audio.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6323 seconds (0.1#10.140)