5 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun 2023
Rabu, 26 Juli 2023 - 20:26 WIB
Pemutihan pajak kendaraan paling ditunggu karena membebaskan pemilik dari banyak denda. Foto: Sindonews/Yulianto
JAKARTA - Ada sejumlah provinsi di Indonesia yang membuka program pemutihan pajak kendaraan pada 2023 ini. Kebijakan ini dikeluarkan pemerintah daerah guna mendorong wajib pajak yang lama untuk meningkatkan pemasukan asli daerah (PAD).
Pemutihan pajak kendaraan merupakan program pemerintah untuk memberikan pembebasan denda pajak kepada pemilik kendaraan yang telat membayar pajak. Setiap provinsi yang mengeluarkan kebijakan ini memiliki batasan waktu yang berbeda-beda.
Pemutihan pajak kendaraan merupakan program pemerintah untuk memberikan pembebasan denda pajak kepada pemilik kendaraan yang telat membayar pajak. Setiap provinsi yang mengeluarkan kebijakan ini memiliki batasan waktu yang berbeda-beda.