Ciri-ciri Mobil Beli Kredit, Ada DP hingga Angsuran Bulanan
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 11:06 WIB
6. Jaminan
Saat mobil dibeli secara kredit, mobil tersebut mungkin menjadi jaminan untuk pinjaman. Ini berarti jika pembeli gagal membayar pinjaman, lembaga pembiayaan berhak menyita mobil sebagai pembayaran.7. Asuransi
Lembaga pembiayaan biasanya mengharuskan pembeli untuk mengasuransikan mobil selama masa kredit. Asuransi ini bertujuan melindungi aset dan membayar sisa utang jika terjadi hal yang tidak terduga pada mobil.8. Kewajiban hukum
Selama periode kredit, pembeli berkewajiban untuk merawat mobil dengan baik dan melakukan perawatan yang diperlukan. Jika pembeli gagal membayar angsuran atau melanggar kontrak kredit, lembaga pembiayaan berhak mengambiltindakanhukum.(dan)
Lihat Juga :
tulis komentar anda