Hati-hati Penipuan, Jangan Terima Surat Tilang lewat Pesan Singkat di WhatsApp

Senin, 25 September 2023 - 11:31 WIB
Kepolisian juga meminta kepada masyarakat yang merasa telah melanggar lalu lintas dan terekam kamera ETLE, bisa mengeceknya langsung di laman resmi. Ini merupakan salah satu cara dari Polri untuk mencegah penipuan.



“Diimbau bagi masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tersebut, segera lakukan pengecekan melalui Situs Website Resmi ETLE,” lanjut keterangan dalam unggahan tersebut.

Seperti diketahui, aplikasi seperti itu bisa mengambil alih kendali ponsel dan mengirimkan semua data-data yang ada di dalam perangkat ke peretas. Jenis data yang diambil mulai dari informasi pribadi, hinggadatafinansial.
(dan)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More