Lebih Praktis, Motor Listrik Tak Butuh Infrastruktur SPKLU

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 07:23 WIB
Baca Juga: Kolaborasi Charged dan Vmoto Luncurkan 3 Motor Listrik Terbaru di Indonesia



Seperti diketahui, pemerintah saat ini memberikan insentif berupa subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru. Program ini akan dilanjutkan pada tahun depan yang kabarnya hanya untuk 50 ribu unit.

Pemerintah juga dituntut untuk menggodok aturan penyeragaman baterai agar semakin mempermudah masyarakat dalam penggunaan motor listrik. Ini ditujukan untuk mempermudah produsen tukar baterai dalam mempersiapkanproduknya.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!