Banyak yang Belum Tahu, Ini Fungsi Utama Bahu Jalan Tol

Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:31 WIB
Jalan tol memiliki beberapa jalur yang masing-masing memiliki fungsi tersendiri. (Foto: Dok SINDOnews)
JAKARTA - Jalan tol memiliki beberapa jalur yang masing-masing memiliki fungsi tersendiri. Setiap ruas jalan tol juga terdapat bahu jalan yang peruntukkannya belum diketahui oleh banyak orang.

Padahal, penggunaan bahu jalan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Setidaknya, terdapat lima poin terkait penggunaan bahu jalan yang perlu diketahui oleh pengguna kendaraan seperti tertera dalam pasal 41 ayat 2, yaitu :

1. Digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat.

2. Diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat.

3. Tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan.



4. Tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang, dan (atau) barang dan (atau) hewan.

5. Tidak digunakan untuk mendahului kendaraan.



Namun, saat ini masih banyak pengguna jalan tol yang memanfaatkan bahu jalan untuk menyalip kendaraan lain. Ketika kondisi lalu lintas ramai, seperti saat mudik Lebaran, bahu jalan kerap digunakan tempat beristirahat.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More