Sidak, Menhub Budi Karya Temukan Banyak Bus Pariwisata di Jakarta Tak Laik Jalan
Senin, 10 Juni 2024 - 11:58 WIB
Menhub Budi Karya saat meninjau bus pariwisata yang tak laik jalan. Foto: Kemenhub
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bus pariwisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (9/6/2024). Hasilnya, ditemukan sejumlah pelanggaran.
Dalam sidak yang dilakukan bersama sejumlah pihak terkait, Menhub menemukan bus pariwisata yang tidak memiliki surat-surat lengkap.
Bus yang terbukti telah melanggar aturan, langsung dilakukan penegakkan hukum demi efek jera.
Menhub menemukan sejumlah bus tidak dilengkapi STKN (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang sudah habis masa berlakunya dan tidak memiliki KIR. Padahal, KIR merupakan salah satu syarat bagi kendaraan komersesial untuk menyatakan laik jalan.
Dalam sidak yang dilakukan bersama sejumlah pihak terkait, Menhub menemukan bus pariwisata yang tidak memiliki surat-surat lengkap.
Bus yang terbukti telah melanggar aturan, langsung dilakukan penegakkan hukum demi efek jera.
Menhub menemukan sejumlah bus tidak dilengkapi STKN (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang sudah habis masa berlakunya dan tidak memiliki KIR. Padahal, KIR merupakan salah satu syarat bagi kendaraan komersesial untuk menyatakan laik jalan.
Lihat Juga :