Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Agustus 2024, Cek Jadwalnya di 3 Wilayah Ini

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 19:19 WIB
Khusus Agustus 2024, hampir di semua daerah ada jadwal pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Foto/Ist
JAKARTA - Pemutihan Pajak Kendaraan Bermoto r (PKB) kerap dilakukan agar pengguna membayar tanpa dikenai denda keterlambatan. Khusus Agustus 2024, beberapa daerah melakukannya.

Melansir laman Auto2000, Sabtu (3/8/2024) pemutihan PKB biasanya dilakukan berbeda tiap wilayah kerja Samsat. Khusus Agustus 2024, hampir di semua daerah ada jadwal pemutihan PKB. Biasanya pemutihan diadakan berupa pembebasan biaya Pajak Progresif maupun pemberian keringanan tunggakan PKB.



Berikut beberapa daerah yang melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Agustus 2024 :

1. DKI Jakarta



DKI Jakarta hanya menggelar program pemutihan denda administrasi PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berlaku hingga 31 Agustus 2024. Program ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia dan HUT Jakarta.

Baca Juga: Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Bandung Ditarget Rp1,3 Triliun

2. Kepulauan Riau

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!