Chery Omoda E5 Dijual Lebih Murah Rp60 Juta di Thailand ketimbang di Indonesia, Kok Bisa?
Senin, 12 Agustus 2024 - 11:53 WIB
Ihwal jauhnya selisih harga mobil di Thailand dan Indonesia, beberapa waktu lalu peneliti senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEMFEB UI) Riyanto mengutarakan analisisnya.
Menurut dia, harga mobil yang tinggi di Tanah Air disebabkan banyaknya instrumen pajak yang harus dibayar. Riyanto membandingkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menjadi sumber pendapatan daerah tidak dipungut di Thailand. Sementara di Indonesia tarif BBNKB bisa mencapai 12,5 persen dari harga dasar kendaraan.
"Pajak kita itu kira-kira 40 persen (di Indonesia), sementara 32 persen (di Thailand). Bandingkan kita dengan Thailand itu yang paling berbeda jauh itu BBNKB, sama PPN, kita PPN kita 11 persen, Thailand 7 persen," kata Riyanto di ICE BSD City.
Untuk meningkatkan daya beli dan persaingan dengan Thailand, Riyanto mengatakan pemerintah harus berkorban untuk mengurangi instrumen pajak. Menurutnya, cara ini bisa membuat harga mobil menjadi lebih terjangkau ketimbang yang ada di pasar saat ini.
"Kalau kita mau kompetitif dengan Thailand, ini harus ada pengorbanan juga, dari sisi penurunan harga nggak mungkin kita bisa bersaing dengan Thailand yang harganya jauh lebih murah," ujarnya.
Selain itu, pajak tahunan kendaraan bermotor di Indonesia juga menurut Riyanto sangat memberatkan. Banyaknya instrumen pajak membuat masyarakat harus membayar jutaan rupiah setiap tahunnya.
"Di Thailand tidak ada BBNKB, pajak tahunannya itu flat. Perbandingannya untuk MPV low setara Veloz itu pajaknya cuma Rp1,6 juta, kita sudah Rp3 jutaan kalau tidak salah. Innova itu kira-kira Rp2,5 juta, fix itu PKB-nya. Tapi kalau kita PKB ranahnya penerimaan daerah yang melanjutkan," katanya.
Menurut dia, harga mobil yang tinggi di Tanah Air disebabkan banyaknya instrumen pajak yang harus dibayar. Riyanto membandingkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menjadi sumber pendapatan daerah tidak dipungut di Thailand. Sementara di Indonesia tarif BBNKB bisa mencapai 12,5 persen dari harga dasar kendaraan.
"Pajak kita itu kira-kira 40 persen (di Indonesia), sementara 32 persen (di Thailand). Bandingkan kita dengan Thailand itu yang paling berbeda jauh itu BBNKB, sama PPN, kita PPN kita 11 persen, Thailand 7 persen," kata Riyanto di ICE BSD City.
Untuk meningkatkan daya beli dan persaingan dengan Thailand, Riyanto mengatakan pemerintah harus berkorban untuk mengurangi instrumen pajak. Menurutnya, cara ini bisa membuat harga mobil menjadi lebih terjangkau ketimbang yang ada di pasar saat ini.
"Kalau kita mau kompetitif dengan Thailand, ini harus ada pengorbanan juga, dari sisi penurunan harga nggak mungkin kita bisa bersaing dengan Thailand yang harganya jauh lebih murah," ujarnya.
Selain itu, pajak tahunan kendaraan bermotor di Indonesia juga menurut Riyanto sangat memberatkan. Banyaknya instrumen pajak membuat masyarakat harus membayar jutaan rupiah setiap tahunnya.
"Di Thailand tidak ada BBNKB, pajak tahunannya itu flat. Perbandingannya untuk MPV low setara Veloz itu pajaknya cuma Rp1,6 juta, kita sudah Rp3 jutaan kalau tidak salah. Innova itu kira-kira Rp2,5 juta, fix itu PKB-nya. Tapi kalau kita PKB ranahnya penerimaan daerah yang melanjutkan," katanya.
(msf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda