Kemenperin Buka Diklat 3 in 1 Virtual Serentak demi Atasi Pengangguran
Kamis, 10 September 2020 - 21:26 WIB
Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya diberikan kompetensi teknis untuk mengembangkan kemampuan kognitif terkait aspek pengetahuan dan keterampilan saja. Para peserta juga
diberikan pendidikan karakter.
Sikap tanggungjawab, disiplin, jujur dan berintegritas tinggi menjadi modal utama untuk bekal sikap dan siap kerja. “Kurikulum Pelatihan 3 in 1 dibuat spesifik pada keterampilan tertentu dan harus selaras dengan kebutuhan industri,” papar Menperin.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko SA Cahyanto menyampaikan, penyelenggaraan Pelatihan 3 in 1 saat ini diikuti sebanyak 1.475 orang. “Pelaksanaan diklat pada hari ini bisa dibilang spesial karena dilaksanakan secara serentak oleh tujuh Balai Diklat Industri pada masa adaptasi kebiasaan baru dan diikuti dari berbagai sektor industri dari berbagai wilayah di Indonesia," sebut Eko.
Harapannya, pelaksanaan diklat ini bisa mengurangi dampak pengangguran yang diakibatkan oleh Pandemik COVID-19 di masa New Normal ini. “Dalam melaksanakan diklat ini para perusahaan industri atau mitra industri telah memiliki Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020 tentang izin operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19, serta persyaratan lainnya," tuturnya.
Selain mempunyai izin dan persyaratan pelaksanaan, lanjut dia, diklat ini juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, baik di dalam pelaksanaan diklat maupun diluar diklat. Bahkan dipantau secara berkelanjutan hingga berakhirnya pelaksanaan pelatihan.
“Tujuan dari pelaksanaan pelatihan ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta menyiapkan calon tenaga kerja yang akan bekerja maupun berwirausaha dan menyiapkan tenaga kerja tersertifikasi yang kompeten dan memiliki daya saing," pungkas Eko. (Baca juga: Amien Rais Umumkan Partai Baru, Asasnya Islam Rahmatan Lil 'Alamin )
diberikan pendidikan karakter.
Sikap tanggungjawab, disiplin, jujur dan berintegritas tinggi menjadi modal utama untuk bekal sikap dan siap kerja. “Kurikulum Pelatihan 3 in 1 dibuat spesifik pada keterampilan tertentu dan harus selaras dengan kebutuhan industri,” papar Menperin.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko SA Cahyanto menyampaikan, penyelenggaraan Pelatihan 3 in 1 saat ini diikuti sebanyak 1.475 orang. “Pelaksanaan diklat pada hari ini bisa dibilang spesial karena dilaksanakan secara serentak oleh tujuh Balai Diklat Industri pada masa adaptasi kebiasaan baru dan diikuti dari berbagai sektor industri dari berbagai wilayah di Indonesia," sebut Eko.
Harapannya, pelaksanaan diklat ini bisa mengurangi dampak pengangguran yang diakibatkan oleh Pandemik COVID-19 di masa New Normal ini. “Dalam melaksanakan diklat ini para perusahaan industri atau mitra industri telah memiliki Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020 tentang izin operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19, serta persyaratan lainnya," tuturnya.
Selain mempunyai izin dan persyaratan pelaksanaan, lanjut dia, diklat ini juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, baik di dalam pelaksanaan diklat maupun diluar diklat. Bahkan dipantau secara berkelanjutan hingga berakhirnya pelaksanaan pelatihan.
“Tujuan dari pelaksanaan pelatihan ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta menyiapkan calon tenaga kerja yang akan bekerja maupun berwirausaha dan menyiapkan tenaga kerja tersertifikasi yang kompeten dan memiliki daya saing," pungkas Eko. (Baca juga: Amien Rais Umumkan Partai Baru, Asasnya Islam Rahmatan Lil 'Alamin )
(iqb)
Lihat Juga :
tulis komentar anda