Potensi Terbakar Jadi Kiamat Sugro Buat Mobil Listrik
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 15:26 WIB
NHTSA tengah menginvestiga Chevrolet Bolt karena berpotensi terbakar. Foto / IST
JAKARTA - Hanya dalam waktu rentang kurang dari sebulan berita terbakarnya mobil listrik banyak mengemuka belakangan ini. Saking banyaknya hal ini seperti sebuah kiamat kecil atau kiamat sugro buat mobil listrik .
Peristiwa pertama terjadi saat Hyundai Motor Corp mengumumkan segera menarik 25.564 Hyundai Kona Listrik karena adanya potensi terbakar akibat arus hubungan pendek di baterai mobil.
Tak lama berselang, National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) memasukkan mobil listrik buatan General Motors (GM), Chevrolet Bolt dalam daftar investigasi. Baterai mobil listrik itu menurut NHTSA rawan terbakar . Indikasinya dari tiga peristiwa yang melibatkan Chevrolet Bolt. Ketiga konsumen Chevrolet Bolt mengaku kepada NHTSA melihat percikan api dari bagian kompartemen baterai.
"Dari tiga kasus yang teridentifikasi, terlihat lokasi potensi terbakar ada di bagian bawah kursi penumpang belakang. Hingga kini belum diketahui apa penyebab percikan api itu," tulis keterangan resmi NHTSA. (Baca juga : Tidak Menyalakan Lampu Saat Hujan Kena Tilang Rp940.000 )
Peristiwa pertama terjadi saat Hyundai Motor Corp mengumumkan segera menarik 25.564 Hyundai Kona Listrik karena adanya potensi terbakar akibat arus hubungan pendek di baterai mobil.
Tak lama berselang, National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) memasukkan mobil listrik buatan General Motors (GM), Chevrolet Bolt dalam daftar investigasi. Baterai mobil listrik itu menurut NHTSA rawan terbakar . Indikasinya dari tiga peristiwa yang melibatkan Chevrolet Bolt. Ketiga konsumen Chevrolet Bolt mengaku kepada NHTSA melihat percikan api dari bagian kompartemen baterai.
"Dari tiga kasus yang teridentifikasi, terlihat lokasi potensi terbakar ada di bagian bawah kursi penumpang belakang. Hingga kini belum diketahui apa penyebab percikan api itu," tulis keterangan resmi NHTSA. (Baca juga : Tidak Menyalakan Lampu Saat Hujan Kena Tilang Rp940.000 )
Lihat Juga :