Bebas PPnBM, Ini Perkiraan Harga Baru Low MPV di Indonesia

Minggu, 14 Februari 2021 - 20:52 WIB
Mobil-mobil yang mendapatkan fasilitas PPnBM 0% adalah jenis Low MPV (Multi Purpose Vehicle) berkapasitas di bawah 1.500 cc. Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Keuangan telah menyetujui pelaksanaan bertahap Pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 0% yang diusulkan Kementerian Koordinator Perekonomian. Untuk tahap pertama dimulai pada Maret-Mei 2021. Baca juga: PPNBM Nol Persen, Pilih Low SUV atau Sedan, Ini Hitungannya

Mobil-mobil yang mendapatkan fasilitas ini adalah jenis Low MPV (Multi Purpose Vehicle) berkapasitas di bawah 1.500 cc. Berapa harganya setelah dipangkas PPnBm?



Berikut skema harga Low MPV di Indonesia jika sudah mendapatkan pajak 0%:

1. Toyota Avanza

Harga Toyota Avanza (varian 1.3 E STD M/T) saat ini adalah Rp200.200.000 (on the road Jakarta). Jika PPnBM Avanza 0% atau mendapatkan potongan Rp20.200.000, maka harga tersebut menjadi Rp180.000.000.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!