Bebas PPnBM, Ini Perkiraan Harga Baru Low MPV di Indonesia
Minggu, 14 Februari 2021 - 20:52 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan telah menyetujui pelaksanaan bertahap Pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 0% yang diusulkan Kementerian Koordinator Perekonomian. Untuk tahap pertama dimulai pada Maret-Mei 2021.
Mobil-mobil yang mendapatkan fasilitas ini adalah jenis Low MPV (Multi Purpose Vehicle) berkapasitas di bawah 1.500 cc. Berapa harganya setelah dipangkas PPnBm?
Berikut skema harga Low MPV di Indonesia jika sudah mendapatkan pajak 0%:
1. Toyota Avanza
Harga Toyota Avanza (varian 1.3 E STD M/T) saat ini adalah Rp200.200.000 (on the road Jakarta). Jika PPnBM Avanza 0% atau mendapatkan potongan Rp20.200.000, maka harga tersebut menjadi Rp180.000.000.
Sedangkan jika PPnBM 50%, maka asumsi harga Avanza 1.3 E STD M/T adalah Rp190.100.000. Atau ada pengurangan harga sebesar Rp10.100.000.
2. Daihatsu Xenia
Mobil-mobil yang mendapatkan fasilitas ini adalah jenis Low MPV (Multi Purpose Vehicle) berkapasitas di bawah 1.500 cc. Berapa harganya setelah dipangkas PPnBm?
Berikut skema harga Low MPV di Indonesia jika sudah mendapatkan pajak 0%:
1. Toyota Avanza
Harga Toyota Avanza (varian 1.3 E STD M/T) saat ini adalah Rp200.200.000 (on the road Jakarta). Jika PPnBM Avanza 0% atau mendapatkan potongan Rp20.200.000, maka harga tersebut menjadi Rp180.000.000.
Sedangkan jika PPnBM 50%, maka asumsi harga Avanza 1.3 E STD M/T adalah Rp190.100.000. Atau ada pengurangan harga sebesar Rp10.100.000.
2. Daihatsu Xenia
Lihat Juga :
tulis komentar anda