Cara Bayar Pajak 5 Tahunan Sepeda Motor Beserta Syarat dan Biayanya
Rabu, 25 Mei 2022 - 17:37 WIB
Nah, berikut adalah rincian biaya yang harus Anda bayarkan:
1. Untuk STNK 5 tahunan baru, biayanya Rp200.000
2. Untuk STNK 5 tahunan perpanjang, biayanya Rp200.000
3. Untuk pengesahan STNK, perlu mengeluarkan biaya Rp50.000 per tahun
4. Untuk pembuatan BPKB baru, biayanya Rp225.000
5. Untuk BPKB Pemilik, Anda perlu membayar Rp225.000
Selain itu, ada juga beberapa biaya tambahan yang perlu dibayarkan. Berikut penjelasannya:
1. Cek fisik kendaraan bermotor, biayanya Rp10.000-Rp20.000 per kendaraan
2. Ganti plat nomor baru, biayanya Rp60.000-Rp100.000
1. Untuk STNK 5 tahunan baru, biayanya Rp200.000
2. Untuk STNK 5 tahunan perpanjang, biayanya Rp200.000
3. Untuk pengesahan STNK, perlu mengeluarkan biaya Rp50.000 per tahun
4. Untuk pembuatan BPKB baru, biayanya Rp225.000
5. Untuk BPKB Pemilik, Anda perlu membayar Rp225.000
Selain itu, ada juga beberapa biaya tambahan yang perlu dibayarkan. Berikut penjelasannya:
1. Cek fisik kendaraan bermotor, biayanya Rp10.000-Rp20.000 per kendaraan
2. Ganti plat nomor baru, biayanya Rp60.000-Rp100.000
tulis komentar anda