Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 09:18 WIB
2. Pastikan bahwa GPS sudah aktif Selanjutnya, klik tombol “Directions" untuk melihat rute perjalanan yang akan dilewati.
3. Pilih jenis kendaraan mobil, kemudian tekan ikon mobil yang ada di bawah informasi lokasi yang akan dituju.
4. Pilih opsi tiga garis vertical yang ada pada pojok kanan atas layar aplikasi dan pilih “Opsi Rute”
5. Selanjutnya akan muncul menu opsi “Opsi Mengemudi” yang menanyakan pelat nomor kendaraan apakah ganjil atau genap. Ingat, penentuan ganjil atau genap ditentukan oleh satu nomor terakhir di pelat nomor mobil.
6. Setelahnya tekan tombol "Selesai"
7. Google akan menampillkan rute yang bisa dilewati kendaraan sesuai pelat nomor apakah bisa melewati jalur ganjil genap atau harus melewati jalur yang lain.
8. Untuk memulai perjalanan, jangan lupa tekan tombol “Start” dan ikuti rute yang disarankan Google Maps.
Jadi mudah bukan, untuk catatan cara yang diberikan di atas menggunakan ponsel pintar agar lebih mudah memandu Anda dalam membawa mobil saat di jalan. Selamat mencoba dan semoga terhindar dari tilang.
3. Pilih jenis kendaraan mobil, kemudian tekan ikon mobil yang ada di bawah informasi lokasi yang akan dituju.
4. Pilih opsi tiga garis vertical yang ada pada pojok kanan atas layar aplikasi dan pilih “Opsi Rute”
5. Selanjutnya akan muncul menu opsi “Opsi Mengemudi” yang menanyakan pelat nomor kendaraan apakah ganjil atau genap. Ingat, penentuan ganjil atau genap ditentukan oleh satu nomor terakhir di pelat nomor mobil.
6. Setelahnya tekan tombol "Selesai"
7. Google akan menampillkan rute yang bisa dilewati kendaraan sesuai pelat nomor apakah bisa melewati jalur ganjil genap atau harus melewati jalur yang lain.
8. Untuk memulai perjalanan, jangan lupa tekan tombol “Start” dan ikuti rute yang disarankan Google Maps.
Jadi mudah bukan, untuk catatan cara yang diberikan di atas menggunakan ponsel pintar agar lebih mudah memandu Anda dalam membawa mobil saat di jalan. Selamat mencoba dan semoga terhindar dari tilang.
(wsb)
Lihat Juga :
tulis komentar anda