Maaf, Pengendara yang Copot Pelat Nomor Tetap Ditilang Manual

Sabtu, 07 Januari 2023 - 14:54 WIB
Tilang manual akan dilakukan untuk kasus tertentu, salah satunya pengendara yang melepas pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik. Foto: Sindonews/Aldhi Chandra
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memberlakukan kembali tilang manual. Alasannya, untuk menjaga ketertiban dan disiplin berlalu lintas. Ini disebabkan tidak adanya kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan sejak tilang elektronik (ETLE) diterapkan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan, pihaknya mendapati banyak warga yang mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor. Ini dilakukan untuk menghindari ETLE agar kendaraannya tak dapat dterindentifikasi.

“Tidak ada kesadaran yang muncul dari masyarakat saat polisi tidak melakukan penilangan. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot,” kata Firman dikutip dari laman NTMC Polri, Sabtu (7/1).

Firman menjelaskan, pihaknya akan mempertimbangkan lagi untuk memberlakukan tilang manual. Menurutnya, ada sejumlah pengendara yang memang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dihapus.

“Tapi sekali lagi, untuk ini polisi bukan berarti diam saja. Kami akan tetap memberikan teguran. Bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kami harus memberikan peringatan-peringatan,” ujarnya.



Sejak tilang manual ditiadakan, Firman sudah memberikan arahan kepada personelnya untuk memberikan peringatan. Ini ditujukan agar kesadaran masyarakat bisa muncul untuk tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan.

“Kalau masyarakatnya tidak muncul kesadaran, ya Gakkum (Penegakan hukum). Kehadiran polisi melakukan tindakan akan kami munculkan lagi,” ucapnya.



Firman menyampaikan bahwa penegakan hukum merupakan langkah terakhir yang akan dilakukan para personelnya jika terjadi banyak pelanggaran. Pihaknya mendorong masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More