Metoda Holistik Caroline Meringankan Pengorbanan Konsumen dalam Membeli Mobil Bekas

Selasa, 18 Juli 2023 - 13:35 WIB
loading...
A A A
Jany Candra memaparkan, dalam era ketidakpastian ini, pelanggan memang dituntut semakin cerdas dalam memilih kendaraan bekas yang ingin dibeli. Risiko-risiko seperti riwayat perawatan, kualitas dan kondisi kendaraan serta ketidakpastian mengenai layanan purna jual harus menjadi perhatian pelanggan.

Masalahnya adalah kemampuan seperti itu tidak mudah didapatkan begitu saja. Butuh pengalaman panjang agar pembeli mobil bekas bisa menguasai kemampuan itu.

Dari situlah Caroline menurut Jany Chandra berupaya memberikan pelayanan holistik mobil bekas. "Kami di Caroline memahami kekhawatiran ini dan berkomitmen untuk menyediakan pengalaman berbelanja mobil bekas yang aman dan terpercaya bagi pelanggan," terang Jany Chandra.

Pertama yang dijamin oleh pemain platform jual beli mobkas itu adalah sektor mesin. Sebagai komponen utama, mesin berpotensi mengalami kerusakan yang didasari oleh berbagai faktor, seperti durasi pemakaian dan riwayat perawatan.

Oleh karena itu, Caroline.id memberikan garansi perlindungan selama 1 tahun untuk berbagai onderdil yang terdapat di mesin yang mereka namakan Garansi 7G+.Garansi tersebut berupa perlindungan beberapa komponen mobil seperti: camshaft intake, valve spring, oil pump, crankshaft, intake manifold, oxygen sensor, electronic control unit, dan lain-lain.

Melalui Garansi 7G+ pelanggan akan mendapat perlindungan perbaikan selama 1 tahun yang mencakup: Input Shaft, Torque Converter, Gear Oil Pump, Mechatronic, Manual Linkage, Output Shaft, Clutch Hub, dan lain-lain.

“Kami ada kerja sama dengan perusahaan asuransi ya, jadi itu kami asuransikan lagi. Sebagai bentuk komitmen, kami memberikan garansi satu tahun. Kami akan buy back kalau misalnya palsu atau bermasalah,” kata Jany Candra.'



Metoda Holistik Caroline Meringankan Pengorbanan Konsumen dalam Membeli Mobil Bekas


Tidak hanya kondisi mobil, Jany Candra mengatakan Caroline juga berupaya memastikan mobil bekas yang diinginkan oleh pembeli statusnya adalah legal. Jadi ke depannya pembeli tidak akan terjebak masalah hukum akan kepemilikan mobil.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2655 seconds (0.1#10.140)