Berantas Praktik Percaloan, Pembayaran SIM Kini Tak Lagi Tunai

Minggu, 06 Agustus 2023 - 14:52 WIB
loading...
Berantas Praktik Percaloan,...
Kepolisian Republik Indonesia telah mengubah metode pembayaran pembuatan surat izin mengemudi (SIM) menjadi non tunai. (Foto: Wahyu Sibarani/SINDOnews)
A A A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia telah mengubah metode pembayaran pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dari tunai menjadi non tunai. Hal ini dilakukan untuk memberantas praktik percaloan di lingkungan Satpas SIM.

Kini pembuat SIM disyaratkan melakukan pembayaran non-tunai dengan langsung mentransfer ke bank.

“Untuk ujian SIM biaya seluruhnya pembayaran melalui bank. Artinya enggak ada lagi uang cash di sini,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Dia memastikan seluruh Satpas SIM saat ini sudah mengubah metoda pembayaran guna memberantas praktik percaloan untuk meloloskan peserta ujian SIM .

Baca Juga: Mau Perpanjang SIM di SIM Keliling? Catat Syarat dan Lokasinya

Seiring dengan perubahan metode pembayaran, Firman juga meminta pemohon SIM tidak mencoba menyuap petugas agar lolos ujian.

“Kami menitipkan, jangan ada yang mau lulus dengan membayar. Mau lulus, perbanyaklah latihan, baik teori maupun praktek,” ujar Firman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar SIM Biasa:...
Bukan Sekadar SIM Biasa: Mengenal SIM D, Surat Sakti Pengendara Disabilitas di Jalan Raya
Jenis-jenis SIM A: Bukan...
Jenis-jenis SIM A: Bukan Sekadar Surat Izin, tapi Kunci Pembuka Gerbang Jalanan Jakarta!
DPR Minta SIM Berlaku...
DPR Minta SIM Berlaku Seumur Hidup, Kakorlantas: Sudah Pernah Ditolak MK
Cara Perpanjang SIM...
Cara Perpanjang SIM Online terbaru 2024, Penting Dipahami!
Beda Spek! Moge Ujian...
Beda Spek! Moge Ujian SIM C1 vs Versi Umum, Harga Rp200 Juta?
Polri Pastikan SIM Indonesia...
Polri Pastikan SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri
Cegah Kecelakaan, Psikotes...
Cegah Kecelakaan, Psikotes SIM Penting untuk Siapkan Mental Pengemudi di Jalan Raya
10 Program Quick Wins...
10 Program Quick Wins Korlantas, Ditregident Perkuat Inovasi Layanan SIGNAL
Mulai 1 Desember 2025,...
Mulai 1 Desember 2025, 153 Satpas Resmi Layani SINAR di 35 Polda
Rekomendasi
Pratama Arhan Gandeng...
Pratama Arhan Gandeng Inka di Pernikahan Jennifer Coppen, Azizah Salsha Hadir Sendiri
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Berita Terkini
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved