Catat! Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di DKI Akan Dikenakan Tarif Parkir Tertinggi

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 11:48 WIB
loading...
Catat! Kendaraan Tak...
Wakil Kepala DLH DKI Jakarta Sarjoko saat uji coba tilang uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Jumat (25/8/2023). (Foto: Widya Michella)
A A A
JAKARTA - Upaya menekan polusi udara di DKI Jakarta terus dilakukan. Salah satunya dengan memastikan kendaraan bermotor lolos uji emisi.

Sanksinya, untuk kendaraan tak lolos uji emisi akan ditilang dan dikenakan tarif parkir tertinggi terutama di tempat parkir yang telah terintegrasi dengan layanan angkutan umum.

"Kalau belum lulus uji emisi akan dikenakan tarif parkir tertinggi, kalau park and ride itu informasi Rp5 ribu satu hari. Kalau belum lulus uji emisi dia dikenakan Rp5 ribu per jam dan park and ride Monas Rp7.500 per jam," kata Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Sarjoko saat pelaksanaan uji coba tilang uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Jumat (25/8/2023).

Mengenai uji coba tilang uji emisi, Sarjoko menyebut, hari ini digelar serentak di lima wilayah di DKI Jakarta mulai pukul 08.00-11.00 WIB. Menurutnya, hal ini sebagai bagian dalam menjaga kelestarian lingkungan khususnya berkaitan dengan upaya menjaga kualitas udara di DKI Jakarta.

Baca Juga: Ini Tips Agar Lulus Uji Emisi Mobil

"Pada hari ini kita secara serentak akan melakukan semacam sosialisasi kepada masyarakat luas berkaitan dengan uji emisi. Bagaimana akan membangun kesadaran kepada masyarakat luas bahwa isu polusi udara ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk sama-sama," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belanda Tuduh Perangkat...
Belanda Tuduh Perangkat Lunak BMW Dipasang untuk Menipu Konsumen
Tak Lolos Uji Emisi,...
Tak Lolos Uji Emisi, 12 Kendaraan Dijatuhkan Denda hingga Rp8 Juta
Apakah Motor Custom...
Apakah Motor Custom Kena Tilang? Pahami Jenis Motor Modifikasi yang Sesuai Aturan
Terjaring Kamera Mata...
Terjaring Kamera Mata Elang Jalanan? Bongkar Cara Mudah Cek dan Bayar Tilang Elektronik Sebelum Dompet Jebol!
Cara Cek Tilang Elektronik...
Cara Cek Tilang Elektronik lewat HP agar Tahu Dendanya
Awas Tilang Sistem Poin...
Awas Tilang Sistem Poin Mulai Berlaku, SIM Auto Dicabut Kalau Bandel di Jalan!
Bijak Pakai Energi,...
Bijak Pakai Energi, Pertamina Patra Niaga Uji Emisi Gratis di 14 SPBU
YLKI dan Pertamina Uji...
YLKI dan Pertamina Uji Tera Alat Ukur BBM Kawal Liburan Nataru
Viral Sule Ditilang...
Viral Sule Ditilang Dishub saat Bawa Mobil Double Cabin, Ditanya KIR
Rekomendasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Infografis
WhaAP Kendaraan Tempur...
WhaAP Kendaraan Tempur Lapis Baja India Akan Diproduksi di Maroko
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved