Data Terbaru, 23 Juta Kendaraan Mengaspal di Jakarta Belum Termasuk dari Luar Kota

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 16:49 WIB
loading...
Data Terbaru, 23 Juta Kendaraan Mengaspal di Jakarta Belum Termasuk dari Luar Kota
Kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta disusul sektor industry. (Foto: Dok SINDOnews)
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut ada 21,8 ribu unit kendaraan di DKI Jakarta pada akhir 2022. Banyaknya jumlah kendaraan ini, menurut KLHK, menjadi penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta, sekitar 57 persen dari total polutan.

Namun, data terbaru menyebut jumlah kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta ternyata lebih tinggi. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengungkap tercatat ada 23 juta kendaraan di Ibu Kota pada 2023. Doni memprediksi jumlah tersebut akan terus meningkat.

"Kalau dari data Samsat, di Polda Metro Jaya saat ini kurang lebih ada 23 juta ya, yang terdata," kata Doni Hermawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (25/8/2023).

Doni menjelaskan, dari data yang tercatat jumlah kendaraan di Jakarta mengalami peningkatan sebesar 2 sampai dengan 3 persen setiap tahunnya. Jumlah kendaraan ini belum termasuk mobil dan motor yang tiap hari berdatangan ke DKI Jakarta dari wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.



Selain kendaraan bermotor, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK, Luckmi Purwandari, mengungkapkan aktivitas industri juga berkontribusi terhadap polusi udara. Selanjutnya karena faktor alam seperti musim, arah angin, dan topografi kota.

Selama beberapa tahun terakhir, musim kemarau pada bulan Juni hingga Agustus memiliki pengaruh besar terhadap kualitas udara di Jakarta. Pada periode ini, angin muson timur yang mengarah dari timur ke barat membawa potensi pencemaran udara yang lebih tinggi dari biasanya. "Pada periode ini, terdapat potensi penurunan kualitas udara yang signifikan dibandingkan dengan kondisi normal," kata Luckmi.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan polusi udara di ibu kota . Di antaranya sistem kerja WFH ASN Pemprov DKI. Namun hasilnya belum signifikan mengurangi polusi.

Upaya lain yaitu melakukan modifikasi cuaca, dengan harapan hujan dapat menekan polusi udara. Sayangnya, dua kali upaya teknologi modifikasi cuaca untuk menciptakan hujan buatan di DKI Jakarta juga gagal.



Ide lain untuk menekan polusi udara yaitu dengan melakukan penyemprotan jalanan menggunakan water canon. Lagi-lagi upaya ini dianggap kurang tepat menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Dia berpendapat bahwa pengelolaan sistem transportasi menjadi yang terpenting dalam penurunan polusi udara yang tengah meningkat di wilayah Jabodetabek.

Usulan lain untuk menekan polusi udara adalah penerapan ganjil genap selama 24 jam. Ide ini datang dari anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah.

Selain deretan upaya di atas, sosialisasi tilang kendaraan yang tak lolos uji emisi juga telah dijalankan. Ke depan, sanksi akan diberikan ke pengendara yang kendaraannya tak lolos uji emisi. Kendaraan tak lolos uji emisi juga akan diberikan tarif parkir lebih mahal ketimbang kendaraan yang lolos uji emisi.
(msf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2186 seconds (0.1#10.140)