Kominfo Layangkan Surat Minta Penjelasan KreditPlus Terkait Kebocoran Data
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meminta klarifikasi dan laporan dari pengelola platform digital KreditPlus.
Laporan itu terkait dugaan data breach yang mengakibatkan kebocoran data nasabah, sekaligus mengambil langkah yang diperlukan untuk menjamin keamanan data pengguna.
Menurut pria yang akrab disapa Semmy itu, sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), KreditPlus memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, ada juga aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Kementerian Kominfo juga mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan akun masing-masing. “Masyarakat sebaiknya rutin mengganti password dan tidak mudah percaya dengan pihak lain yang meminta password maupun kode OTP," tandas Semmy.
Laporan itu terkait dugaan data breach yang mengakibatkan kebocoran data nasabah, sekaligus mengambil langkah yang diperlukan untuk menjamin keamanan data pengguna.
Menurut pria yang akrab disapa Semmy itu, sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), KreditPlus memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, ada juga aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Kementerian Kominfo juga mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan akun masing-masing. “Masyarakat sebaiknya rutin mengganti password dan tidak mudah percaya dengan pihak lain yang meminta password maupun kode OTP," tandas Semmy.
(wbs)