Transportasi Logistik Bergeliat, Perlindungan Jasa Pengangkutan Jadi Prioritas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Transportasi logistik menjadi alat penggerak bagi kegiatan ekonomi di Indonesia dalam komponen sistem logistik. Peran penting transportasi logistik membuatnya menjadi kunci utama dalam kesuksesan setiap rantai logistik.
BACA JUGA - Anies Masuk 21 Pahlawan Transportasi Dunia, Integrasikan Transportasi dan Ciptakan Kota Ramah Lingkungan
Perbedaan lokasi produksi barang, penyimpanan bahan baku, lokasi penjual dan pembeli, membuat transportasi logistik menjadi begitu sangat diperhatikan.
Dan alat transportasi tersebut tentunya sangat rentan menghadapi risiko di Jalan, sadar akan hal itu,PT Panah Sakti mengandengMPMInsurance untuk mengurangi beban risiko terhadap pengangkutan jalan.
Klaim ini merupakan realisasi dari manfaat produk jaminan asuransi pengangkutan kargo laut dan darat yang diambil oleh PT Panah Sakti, yang secara khusus dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif terhadap risiko kerusakan atau kehilangan barang selama pengangkutan.
Produk asuransi pengangkutan barang ini, selaras dengan Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia (PSAPBI)
yang diatur oleh regulator.
”Realisasi pembayaran klaim asuransi dalam skala besar ini menjadi salah satu pembuktian akan nilai-nilai dari brand MPMInsurance yaitu advisory (penasehat), protection (perlindungan), dan reliability (dapat diandalkan),” ungkap Christian Putra selaku Marketing Director MPMInsurance saat melakukan pembayaran asuransi Rp1,5 Miliar kepada PT Panah Sakti selaku mitra pemegang polis MPMInsurance di Jakarta.
MPMInsurance mengukuhkan komitmennya untuk terus menyediakan produk dan layanan asuransi berkualitas, memastikan kepuasan pelanggan, dan mempertahankan posisi sebagai salah satu penyedia asuransi terdepan di Indonesia.
Adapun produk unggulan yang MPMInsurance tawarkan salah satunya meliputi, Asuransi kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua, untuk pribadi maupun perusahaan
Untuk Asuransi Pengangkutan Barang, MPMInsurance menawarkan jaminan asuransi barang selama pengangkutan atau pengiriman barang untuk kerugian dan kerusakan akibat tabrakan, kebakaran, bencana alam, dan sebagainya sesuai dengan jenis polis yang disesuaikan dengan kebutuhan.
BACA JUGA - Anies Masuk 21 Pahlawan Transportasi Dunia, Integrasikan Transportasi dan Ciptakan Kota Ramah Lingkungan
Perbedaan lokasi produksi barang, penyimpanan bahan baku, lokasi penjual dan pembeli, membuat transportasi logistik menjadi begitu sangat diperhatikan.
Dan alat transportasi tersebut tentunya sangat rentan menghadapi risiko di Jalan, sadar akan hal itu,PT Panah Sakti mengandengMPMInsurance untuk mengurangi beban risiko terhadap pengangkutan jalan.
Klaim ini merupakan realisasi dari manfaat produk jaminan asuransi pengangkutan kargo laut dan darat yang diambil oleh PT Panah Sakti, yang secara khusus dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif terhadap risiko kerusakan atau kehilangan barang selama pengangkutan.
Produk asuransi pengangkutan barang ini, selaras dengan Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia (PSAPBI)
yang diatur oleh regulator.
”Realisasi pembayaran klaim asuransi dalam skala besar ini menjadi salah satu pembuktian akan nilai-nilai dari brand MPMInsurance yaitu advisory (penasehat), protection (perlindungan), dan reliability (dapat diandalkan),” ungkap Christian Putra selaku Marketing Director MPMInsurance saat melakukan pembayaran asuransi Rp1,5 Miliar kepada PT Panah Sakti selaku mitra pemegang polis MPMInsurance di Jakarta.
MPMInsurance mengukuhkan komitmennya untuk terus menyediakan produk dan layanan asuransi berkualitas, memastikan kepuasan pelanggan, dan mempertahankan posisi sebagai salah satu penyedia asuransi terdepan di Indonesia.
Adapun produk unggulan yang MPMInsurance tawarkan salah satunya meliputi, Asuransi kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua, untuk pribadi maupun perusahaan
Untuk Asuransi Pengangkutan Barang, MPMInsurance menawarkan jaminan asuransi barang selama pengangkutan atau pengiriman barang untuk kerugian dan kerusakan akibat tabrakan, kebakaran, bencana alam, dan sebagainya sesuai dengan jenis polis yang disesuaikan dengan kebutuhan.
(wbs)