Keren! Mahasiswa UMM Ciptakan Inovasi Alat Anti Mengantuk saat Berkendara
Kamis, 29 Februari 2024 - 10:28 WIB
loading...
Alat deteksi anti kantuk saat berkendara kreasi mahasiswa UMM (Foto: Humas UMM)
A
A
A
MALANG - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menciptakan alat untuk mengatasi mengantuk saat berkendara. Inovasi ini dibuat lantaran angka kecelakaan terus naik dari tahun ke tahun. Pada 2023 saja ada 116 ribu kasus kecelakaan, atau mengalami kenaikan 6,8 persen dari tahun 2022.
Dari data yang diperoleh, faktor human error atau kelalaian manusia salah satunya mengantuk dan kelelahan, menjadi penyebab utama kecelakaan. Hal ini menginspirasi lima mahasiswa (UMM) untuk menciptakan alat inovasi anti kantuk saat berkendara.
Faza Ega Agista, salah satu mahasiswa pencipta alat anti kantuk menyatakan, alat deteksi mengantuk ini berbasis sensor deteksi gerak wajah, yang diberi nama Drowsiness Detection. Saat ini memang alat ini masih berupa prototipe, dan terus dikembangkan untuk penyempurnaan.
"Saat ini masih dalam tahap prototipe, ini dapat mengantisipasi pengendara saat kelelahan. Pasalnya, alat ini memiliki face recognition yang akan mendeteksi gerakan pengendara apabila mengantuk," ujar Faza Ega Agista, saat dikonfirmasi pada Kamis (29/2/2024).
Dari data yang diperoleh, faktor human error atau kelalaian manusia salah satunya mengantuk dan kelelahan, menjadi penyebab utama kecelakaan. Hal ini menginspirasi lima mahasiswa (UMM) untuk menciptakan alat inovasi anti kantuk saat berkendara.
Faza Ega Agista, salah satu mahasiswa pencipta alat anti kantuk menyatakan, alat deteksi mengantuk ini berbasis sensor deteksi gerak wajah, yang diberi nama Drowsiness Detection. Saat ini memang alat ini masih berupa prototipe, dan terus dikembangkan untuk penyempurnaan.
"Saat ini masih dalam tahap prototipe, ini dapat mengantisipasi pengendara saat kelelahan. Pasalnya, alat ini memiliki face recognition yang akan mendeteksi gerakan pengendara apabila mengantuk," ujar Faza Ega Agista, saat dikonfirmasi pada Kamis (29/2/2024).

Lihat Juga :