Kapan Insentif Mobil Hybrid Turun, Menperin: Tunggu Tanggal Mainnya
Jum'at, 08 Maret 2024 - 14:21 WIB
loading...
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan insentif untuk mobil hybrid masih dalam pembahasan. (Foto: Dok SINDOnews)
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan rencana pemberian insentif untuk mobil hybrid sebagaimana mobil listrik masih dalam tahap pembahasan di internal pemerintah.
Dengan demikian, dia belum bisa mengungkapkan kapan regulasi tersebut diaplikasikan. Ia akan memberikan informasi lebih lanjut apabila regulasi tentang insentif mobil hybrid sudah masuk tahap finalisasi.
"Insentif untuk mobil hybrid sudah mulai kita bicarakan dalam internal pemerintah ya. Tunggu tanggal mainnya," kata Menperin Agus Gumiwang di Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah masih mengkaji rencana pemberian insentif untuk mobil hybrid. Ia memberikan bocoran bahwa insentif yang akan diberikan berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP).
Baca Juga: Memahami Perbedaan Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
Besaran PPN DTP untuk mobil hybrid rencananya akan sama dengan besaran insentif yang diberikan untuk mobil listrik. Tapi, pembahasan masih terus dilakukan agar insentif tersebut sesuai dengan apa yang direncanakan.
"Kita akan bahas dengan kementerian teknis, kita sedang kaji. Sama dengan PPN DTP, kalau sekarang kan 1%, nanti kita akan exercise," ucap Airlangga kepada wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, dia belum bisa mengungkapkan kapan regulasi tersebut diaplikasikan. Ia akan memberikan informasi lebih lanjut apabila regulasi tentang insentif mobil hybrid sudah masuk tahap finalisasi.
"Insentif untuk mobil hybrid sudah mulai kita bicarakan dalam internal pemerintah ya. Tunggu tanggal mainnya," kata Menperin Agus Gumiwang di Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah masih mengkaji rencana pemberian insentif untuk mobil hybrid. Ia memberikan bocoran bahwa insentif yang akan diberikan berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP).
Baca Juga: Memahami Perbedaan Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
Besaran PPN DTP untuk mobil hybrid rencananya akan sama dengan besaran insentif yang diberikan untuk mobil listrik. Tapi, pembahasan masih terus dilakukan agar insentif tersebut sesuai dengan apa yang direncanakan.
"Kita akan bahas dengan kementerian teknis, kita sedang kaji. Sama dengan PPN DTP, kalau sekarang kan 1%, nanti kita akan exercise," ucap Airlangga kepada wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Lihat Juga :