Begini Cara Perpanjang STNK Online dengan Mudah lewat HP

Senin, 15 Juli 2024 - 11:11 WIB
loading...
Begini Cara Perpanjang...
Perpanjang STNK lewat HP . FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Di era digital kini Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke Samsat untuk memperpanjang STNK. Layanan perpanjangan STNK online telah tersedia dan dapat diakses dengan mudah hanya lewat HP.

BACA JUGA - Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online yang Efisien dan Singkat

Astra Credit Companies (ACC) meluncurkan layanan baru perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online lewat ACC ONE. Layanan perpanjangan STNK ACC ONE ini merupakan kerja sama ACC dengan PT Astra Auto Digital (SEVA) dan PT Practell Amanah Asia (JumpaPay).

Chief Information Technology & Business Development Officer ACC Selly Meilania mengatakan bahwa layanan perpanjang STNK online ini merupakan salah satu inisiatif dari ACC untuk memberi kemudahan kepada pengguna ACC ONE.

“Sesuai dengan misi ACC To Promote Credit for A Better Living, kami senantiasa memberikan kemudahan. Masyarakat, khususnya pengguna ACC ONE, dapat memperpanjang STNK kendaraannya secara online. Prosesnya juga cepat, STNK baru akan selesai di hari yang sama”, kata Selly.

Kemudahan lain dalam layanan perpanjang STNK online ini adalah adanya layanan antar jemput sehingga pengguna ACC ONE cukup menunggu dokumen dijemput dan ketika selesai akan diantarkan langsung oleh pihak JumpaPay ke alamat pengguna. Biaya perpanjangan STNK yang dibebankan kepada pengguna ACC ONE juga lebih murah.

Untuk menggunakan layanan perpanjang STNK online website ACC dan memilih fitur Layanan Pelanggan. Selanjutnya pengguna dapat memilih fitur Layanan Perpanjangan STNK serta melengkapi seluruh data diri maupun data kendaraan.

Setelah melakukan pembayaran, pengguna cukup menunggu hingga dokumen dijemput dan diantarkan kembali oleh pihak JumpaPay jika sudah selesai.

Syarat kendaraan yang ingin diperpanjang STNKnya adalah kendaraan roda empat dan memiliki surat-surat yang sah dan lengkap serta berada di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Nama pemilik di STNK dan BPKB harus sama dengan nama di KTP yang dilampirkan. Kendaraan juga bukan merupakan hasil kejahatan seperti pencurian dan lain-lain.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Provinsi yang Gelar...
5 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun 2023
MSIG Luncurkan Teknologi...
MSIG Luncurkan Teknologi Digital Keselamatan Berkendaraan
Kids Lifes Adventure...
Kids Life's Adventure Cara Mitsubishi Bikin Anak Indonesia Melek Literasi Digital
Begini Syarat dan Cara...
Begini Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri
Inilah Syarat, Prosedur,...
Inilah Syarat, Prosedur, dan Biaya Cabut Berkas Mobil Terkini
Peran Penting Teknologi...
Peran Penting Teknologi Digital untuk Bisnis Logistik di Kawasan Sulawesi
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Rekomendasi
Iran Merudal Israel,...
Iran Merudal Israel, Trump Cegah Zionis Balas Serangan
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Tampil Menjanjikan di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Berita Terkini
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
Infografis
Cara Menurunkan Kolesterol...
Cara Menurunkan Kolesterol Jahat dengan Jambu Biji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved