Cara Bayar Pajak Mobil Beda Provinsi Tanpa Harus Pakai Biro Jasa

Minggu, 13 April 2025 - 15:22 WIB
loading...
A A A
a. Denda PKB sebesar 25% per tahun
- Terlambat 3 bulan = PKB × 25% × 3/12
- Terlambat 6 bulan = PKB × 25% × 6/12

b. Denda SWDKLLJ untuk roda dua akan dikenakan biaya sebesar Rp32.000, sedangkan untuk roda 4 akan dikenakan biaya Rp100.000.

Namun biaya di atas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti aturan pemerintah. Ada pula, beberapa syarat dokumen yang perlu dilengkapi dan dipenuhi dalam proses pembayaran pajak STNK, berikut dokumennya:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang asli dan sudah difotokopi,

2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yang asli dan sudah difotokopi, serta

3. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), yang asli dan sudah difotokopi.

Berikutnya, Anda perlu datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), baik itu Samsat outlet, Samsat drive thru, Samsat corner, maupun Samsat Keliling yang sudah tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Ikuti prosedur di bawah ini untuk melakukan pembayaran pajak STNK di Samsat, meski berada di kota berbeda dengan kota yang tertera di STNK atau BPKB

1. Mendaftarkan pembayaran pajak STNK di loket pendaftaran, nantinya akan diberi formulir pembayaran pajak STNK.

2. Mengisi formulir pembayaran pajak sesuai data pada BPKB dan STNK.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Daftar Biaya Pajak Toyota...
Daftar Biaya Pajak Toyota Camry Berdasarkan Tahun Pembuatan
Cara Bayar Pajak STNK...
Cara Bayar Pajak STNK secara Online 2025
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
10 Provinsi Gelar Pemutihan...
10 Provinsi Gelar Pemutihan pajak Kendaraan pada Tahun 2025
Mudik Nyaman dan Aman?...
Mudik Nyaman dan Aman? Ini Dia Perlengkapan Tempur Wajib Bawa di Mobil Pribadi!
Daftar Biaya Pajak Mobil...
Daftar Biaya Pajak Mobil Innova Reborn, Yuk Simak sebelum Beli Bekasnya
Cara Membayar Pajak...
Cara Membayar Pajak Motor di Indomaret
Cara Cek Keaslian STNK...
Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Secara Online: Jangan Sampai Tertipu!
Kebijakan Trump Picu...
Kebijakan Trump Picu Kenaikan Harga Mobil! Konsumen AS Siap-Siap Tekor Rp187 Juta!
Rekomendasi
Ini Arti Sangkil dan...
Ini Arti Sangkil dan Mangkus, Kata yang Jarang Dipakai dan Diketahui Orang
Kenapa Allah Memilih...
Kenapa Allah Memilih Nabi Isa untuk Membunuh Dajjal?
Ini Roadmap Nova Arianto...
Ini Roadmap Nova Arianto Agar Timnas Indonesia U-17 Mencapai Peak Performance di Piala Dunia U-17
4 Letnan Jenderal Kopassus...
4 Letnan Jenderal Kopassus dengan Karier Moncer Jebolan Akmil 1989
Siapa Anwar Sadat? Presiden...
Siapa Anwar Sadat? Presiden Mesir yang Mengakui Israel tapi Dimusuhi Rakyatnya Sendiri
Rusia Klaim Punya Cadangan...
Rusia Klaim Punya Cadangan Energi Terbesar di Dunia, Bisa Berproduksi 500 Tahun
Berita Terkini
Pabrik Neta Dikepung...
Pabrik Neta Dikepung Karyawan Dealer Imbas Mobil Tak Dikirim
16 jam yang lalu
Yamaha Cygnus Gryphus...
Yamaha Cygnus Gryphus Penantang Honda Vario Diluncurkan, 1 Liter Tembus 42 Km
17 jam yang lalu
Divonis Berbahaya, Eropa...
Divonis Berbahaya, Eropa Larang Penggunaan Serat Karbon untuk Kendaraan
20 jam yang lalu
Hindari Tarif Trump,...
Hindari Tarif Trump, Mitsubishi Hentikan Semua Ekspor Kendaraan ke Amerika
22 jam yang lalu
Mobil yang Bisa Dikendarai...
Mobil yang Bisa Dikendarai Terbalik dan Menempel di Dinding Diperkenalkan
23 jam yang lalu
Persaingan Teknologi...
Persaingan Teknologi Kaca Film di Era Industri Mobil Listrik
1 hari yang lalu
Infografis
Cara Mengecilkan Perut...
Cara Mengecilkan Perut Buncit Tanpa Diet dan Olahraga
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved