Walau Pandemik Berakhir, Microsoft Izinkan Karyawannya WFH Permanen
loading...
A
A
A
CALIFORNIA - Pandemi Covid-19 memaksa banyak perusahaan di dunia mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH). Tujuannya untuk memangkas rantai penularan virus mematikan tersebut.
BACA JUGA- Ikut Perang di Pasar Pickup 2021, Suzuki Siap Terjunkan Gypsy
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan pandemik akan berakhir. Alhasil, kebijakan WFH pun terus diperpanjang. Tetapi berbeda dengan Microsoft, yang malah mengizinkan karyawannya untuk terus WFH.
BACA JUGA - Simpanan Pejabat dan TNI, Land Cruiser Pernah Dibikin di Priok
Menurut laporan New York Post, raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu telah mengumumkan kepada karyawannya mengenai kebijakan baru perusahaan.
Dalam pengumuman itu, Microsoft membolehkan karyawannya bekerja dari rumah secara permanen, meskipun nanti ketika pandemik berakhir.
Tetapi izin tesebut tak didapat dengan mudah, ada kebijakan lain dari atasan masing-masing yang harus dipertimbangkan.
Karyawan Microsoft akan diizinkan hanya bekerja di kantor selama separuh dari waktu kerja sebelumnya, dan bisa WFH tanpa batas waktu jika mendapat persetui.
BACA JUGA- Ikut Perang di Pasar Pickup 2021, Suzuki Siap Terjunkan Gypsy
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan pandemik akan berakhir. Alhasil, kebijakan WFH pun terus diperpanjang. Tetapi berbeda dengan Microsoft, yang malah mengizinkan karyawannya untuk terus WFH.
BACA JUGA - Simpanan Pejabat dan TNI, Land Cruiser Pernah Dibikin di Priok
Menurut laporan New York Post, raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu telah mengumumkan kepada karyawannya mengenai kebijakan baru perusahaan.
Dalam pengumuman itu, Microsoft membolehkan karyawannya bekerja dari rumah secara permanen, meskipun nanti ketika pandemik berakhir.
Tetapi izin tesebut tak didapat dengan mudah, ada kebijakan lain dari atasan masing-masing yang harus dipertimbangkan.
Karyawan Microsoft akan diizinkan hanya bekerja di kantor selama separuh dari waktu kerja sebelumnya, dan bisa WFH tanpa batas waktu jika mendapat persetui.
(wbs)