Tahun Depan Mobil Dinas Semua Menteri Bertenaga Listrik? Begini Kata Hyundai
Rabu, 23 Desember 2020 - 20:35 WIB
loading...
Pihak Hyundai mengaku siap memenuhi semua kebutuhan mobil dinas untuk Kementerian maupun konsumen biasa.
A
A
A
JAKARTA - Jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju kabarnya wajib menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pada 2021. Kabar ini diperkuat dengan langkah Kementerian Perhubungan yang sudah memesan sejumlah mobil listrik Hyundai Ioniq tahun depan. Lantas, bagaimana dengan kendaraan menteri yang lain?
Managing Director PT HMID (Hyundai Motors Indonesia) Makmur menjelaskan, pada dasarnya pihaknya siap untuk memenuhi semua kebutuhan, baik mobil dinas untuk kementerian maupun konsumen biasa.
BACA JUGA: Xiaomi Getol Gaungkan Strategi Smartphone X AIoT di 2020, Apa Sih Maksudnya?
"Kalau kesiapan unit, kami punya prinsip untuk memenuhi semua kebutuhan (mobil dinas menteri). Ini merupakan satu bagian dari pola kerja, pasti tidak akan kita tinggalkan," katanya saat ditemui di sela-sela mini test drive Hyundai Palisade, Rabu (24/12).
Banyaknya mobil listrik Hyundai tahun depan di Indonesia tak lepas dari dukungan Hyundai Korea dengan nilai investasi sebesar USD1,55 miliar di Indonesia. Investasi tersebut akan digunakan salah satunya membangun pabrik.
Managing Director PT HMID (Hyundai Motors Indonesia) Makmur menjelaskan, pada dasarnya pihaknya siap untuk memenuhi semua kebutuhan, baik mobil dinas untuk kementerian maupun konsumen biasa.
BACA JUGA: Xiaomi Getol Gaungkan Strategi Smartphone X AIoT di 2020, Apa Sih Maksudnya?
"Kalau kesiapan unit, kami punya prinsip untuk memenuhi semua kebutuhan (mobil dinas menteri). Ini merupakan satu bagian dari pola kerja, pasti tidak akan kita tinggalkan," katanya saat ditemui di sela-sela mini test drive Hyundai Palisade, Rabu (24/12).
Banyaknya mobil listrik Hyundai tahun depan di Indonesia tak lepas dari dukungan Hyundai Korea dengan nilai investasi sebesar USD1,55 miliar di Indonesia. Investasi tersebut akan digunakan salah satunya membangun pabrik.
Lihat Juga :