Tanpa Perluasan Relaksasi PPnBM Industri Otomotif Tetap Tumbuh

Jum'at, 26 Maret 2021 - 08:00 WIB
loading...
Tanpa Perluasan Relaksasi PPnBM Industri Otomotif Tetap Tumbuh
Industri otomotif Indonesia mengalami penurunan besar di masa pandemi. Insentif relaksasi PPnBM diyakini akan menumbuhkan kembali penjualan otomotif. Foto/NMAA
A A A
JAKARTA - Relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) diyakini merupakan salah satu cara pemerintah untuk menggerakkan konsumsi masyarakat dan menumbuhkan industri otomotif. Hanya saja menurut beberapa pihak tanpa kebijakan itu industri otomotif juga tetap tumbuh. Tidak heran jika banyak yang menyayangkan insentif lebih diberikan kepada industri otomotif ketimbang industri lainnya yang benar-benar terdampak Covid-19.

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan kebijakan relaksasi untuk mobil 1.500 cc saja sudah tidak tepat apalagi perluasan untuk mobil dengan mesin yang lebih besar. "Hanya menambah kemacetan dan polusi," ujarnya.



Dia mengatakan jika tujuan pemerintah memperluas relaksasi untuk menggerakkan konsumsi maka masih ada cara menggeliatkan ekonomi. Misalnya meningkatkan daya beli masyarakat agar masyarakat bisa membeli produk barang dan jasa. "Karena sebagian besar pertumbuhan ekonomi digerakkan oleh konsumsi masyarakat," jelasnya.

Selain itu dia berharap pemerintah mendorong investasi asing masuk ke Indonesia lebih banyak dan mendorong investasi domestik lebih besar. Dia mengatakan banyak investasi di Indonesia dilakukan oleh investor domestik bukan investor asing. "Kemudian memberikan kemudahan untuk ekspor serta menekan impor. Selain itu diharapkan pemerintah bisa mempercepat pencairan dana dana pemerintah untuk proyek sehingga ekonomi jadi menggeliat," jelasnya.

SementaraGabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengatakan bahwa relaksasi PPnBM untuk mobil 1.501 sampai 2.500 CC dampak penjualannya tidak akan sama dengan kebijakan untuk mobil di bawah 1.500 cc. Pasalnya, di pasar ini, harga mobil terbilang mahal.

"Pasar mobil ini tidak sebesar mobil 1.500 CC ke bawah karena kebanyakan mobil ini harganya di atas Rp300 juta," kata Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto.

Ia menjelaskan, bahwa di kelas 2.500 tidak begitu besar pasarnya. Alhasil, tidak mungkin mengikuti dampak penjualan di kelas 1.500 ke bawah yang bisa meningkat 50-80%. "Jadi belum tentu mobil di segmen ini peningkatan penjualannya meningkat sampai 80%," terangnya

Meski demikan, pihaknya menyambut baik atas kebijakan pemerintah. Menurutnya hal itu akan sangat membantu industri otomotif agar cepat pulih

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1482 seconds (0.1#10.140)