Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Spanyol Kerahkan 39 Unit Drone Khusus

Rabu, 25 Agustus 2021 - 07:00 WIB
loading...
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas,  Spanyol Kerahkan 39 Unit Drone Khusus
Drone yang digunakan oleh Kepolisian Lalu Lintas Spanyol memiliki kecepatan 80 kilometer per jam dan kamera resolusi tinggi untuk merekam plat nomor kendaraan. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Kepolisian Lalu Lintas Spanyol melakukan terobosan dalam menekan tingginya pelanggaran lalu lintas. Selain memasang kamera CCTV di titik-titik tertentu mereka juga akan menggunakan perangkat canggih seperti drone guna mencegah pelanggaran lalu lintas.

Tidak main-main sebanyak 39 unit drone akan memantau beberapa lokasi yang ada di wilayah Spanyol. Penggunaan drone ini dirasa lebih efektif mengingat mobilitas drone yang cukup tinggi. Ini berbeda dengan penggunaan CCTV yang hanya terpaku pada titik-titik tertentu saja. Alhasil banyak pengguna kendaraan sudah mampu mengetahui lokasi-lokasi mana yang harus mereka hindari.



Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Spanyol Kerahkan 39 Unit Drone Khusus


Drone yang digunakan bukan drone biasa yang hanya bisa merekam situasi. Drone tersebut dilengkapi kamera dengan resolusi tinggi dan kemampuan menganalisa plat nomor kendaraan. Menurut pihak kepolisian Spanyol drone-drone itu akan sangat bermanfaat untuk mereka pelanggaran lalu lintas seperti berkendara dalam kecepatan tinggi, tidak mengenakan sabuk pengaman dan pembuntutan.



Salah satu drone yang digunakan adalah Thyra V109. Drone ini bisa beroperasi pada ketinggian 120 meter sehingga tidak akan terlihat oleh pengemudi kendaraan bermotor. Kecepatan terbang Thyra V109 bahkan bisa mencapai 80 kilometer per jam. Selain itu drone sudah dilengkapi dengan fitur pelacakan kendaraan otomatis.

Untuk mengoptimalkan penggunaan drone pengawasan tersebut, DJP telah melatih total 35 pilot drone dan 60 operator kamera. Tergantung pada model drone, pilot juga dapat berfungsi sebagai operator kamera. Namun, pengaturan lain mengharuskan pekerjaan ditangani oleh dua individu yang berbeda.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2178 seconds (0.1#10.140)