Ini Pentingnya Menjaga Jarak Aman Saat Berkendara di Jalan

Minggu, 05 September 2021 - 21:20 WIB
loading...
Ini Pentingnya Menjaga...
Pentingnya jarak aman supaya tidak terjadi kecelakaan beruntun. Kebanyakan kecelakaan akan terjadi karena kendaraan tidak bisa berhenti tepat waktu. Foto: dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Semua pengemudi mobil dan motor harus tahu jarak aman yang dibutuhkan saat berkendara. Saat belajar mengemudi, biasanya akan disarankan untuk menjaga jarak dengan kendaraan yang ada di depan.

Hanya saja tidak dijelaskan secara terperinci berapa jarak aman yang perlu diterapkan. Pentingnya menjaga jarak sangat diperlukan. Berikut ini alasannya, dilansir dari laman Suzuki, Minggu (5/9).



Menghindari Kecelakaan

Pentingnya jarak aman supaya tidak terjadi kecelakaan beruntun. Kebanyakan kecelakaan akan terjadi karena kendaraan tidak bisa berhenti tepat waktu meskipun pengemudi sudah menekan pedal rem.

Penyebab utamanya karena jarak yang terlalu dekat, bagaimanapun mengerem pasti akan mengenai kendaraan di depan. Risiko kecelakaan beruntun lebih tinggi.

Menghindari Blind Spot

Jarak antar mobil depan belakang akan mempermudah kendaraan di depan melihat keberadaan mobil di belakangnya. Apabila jarak mobil terlalu dekat, maka mobil di bagian depan tidak akan bisa melihat meskipun menggunakan spion.

Titik blind spot inilah yang harus dicegah supaya kendaraan di depan bisa lebih aman jika ingin melakukan pengereman mendadak atau menyalip kendaraan di depannya.

Dua alasan ini cukup penting untuk tetap mempelajari jarak aman yang wajib diterapkan pada saat berkendara.

Telah dijelaskan bahwa 3 detik adalah tolak ukur yang tepat untuk menjaga jarak aman. 3 detik adalah jarak aman yang digunakan bagi mobil maupun motor.

Pembagian dari 3 detik tersebut adalah, untuk pengereman mendadak membutuhkan waktu 0,5 detik hingga 1 detik. Kemudian sisa waktunya dibutuhkan untuk waktu menunggu sampai mobil atau motor berhenti maksimal.

0,5 - 1 detik adalah ukuran yang tepat ketika gerak refleks mengerem dilakukan oleh pengemudi. Jika ditotal dengan jarak sampai kendaraan berhenti menjadi 3 detik. Jarak aman berkendara sendiri juga diumumkan oleh Kementerian Perhubungan.

Ada dua jenis jarak aman yang perlu dipahami, pertama adalah jarak minimal dan kedua jarak aman. Berikut ini penjelasan dari masing-masing informasi tersebut menurut Kemenhub.

Jarak Minimal Berkendara

Apa yang dimaksud dengan jarak minimal adalah jarak di mana mobil atau motor paling dekat dengan kendaraan lainnya. Jarak tersebut tidak boleh diisi oleh kendaraan lain.

Misalnya saja mobil A dan B depan dan belakang memiliki jarak minimal, maka di dalam jarak tersebut tidak diperkenankan terdapat sepeda motor. Meskipun sudah ada jarak minimal ini pula, pengemudi tidak boleh menganggapnya selalu aman.

Pengendara tetap harus berhati-hati ketika mobil atau motor di depannya melakukan pengereman mendadak. Soal jarak minimal ini biasanya disesuaikan dengan kecepatan mobil. Berikut ini jarak minimal yang diumumkan oleh Kemenhub.

Jarak Aman Berkendara

Kemenhub menyarankan kepada semua pengemudi untuk lebih memperhatikan jarak aman ini. Alasannya jarak aman akan sangat membantu ketika sedang mengendarai di cuaca buruk.

Misalnya saja berkendara di area berkabut atau sedang hujan deras. Maka proses pengereman di area yang basah tidak akan sempurna, baik itu mobil maupun motor. Waktu pengereman mulai dari rem diinjak sampai kendaraan berhenti akan lebih lama.

Oleh karena itulah sangat disarankan bagi pengendara memperhatikan jarak aman berkendara berikut ini.

• 30 km/ jam jarak amannya 30 meter

• 40 km/ jam jarak amannya 40 meter

• 50 km/ jam jarak amannya 50 meter

• 60 km/ jam jarak amannya 60 meter

• 70 km/ jam jarak amannya 70 meter

• 80 km/ jam jarak amannya 80 meter

• 90 km/ jam jarak amannya 90 meter

• 100 km/ jam jarak amannya 100 meter

Memang tidak mudah untuk memperkirakan jarak aman ini ketika berkendara. Namun hal ini sangat penting bahkan telah diatur dalam UU Tentang Cara Berlalu Lintas pada Pasal 62 PP no. 43 Tahun 1993.



Meskipun sudah diatur, tapi masih banyak pengendara yang kurang bisa mematuhinya. Bagi yang merasa kesulitan untuk mengatur jarak aman, bisa mengikuti beberapa cara berikut ini.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berkendara saat Puasa:...
Berkendara saat Puasa: Jaga Keselamatan, Hindari 6 Hal Ini!
Tips Aman Berkendara...
Tips Aman Berkendara saat Puasa, Paling Penting Kontrol Diri
Catat! Ini Cara Mudah...
Catat! Ini Cara Mudah Meminimalisir Blind Spot di Mobil
Mengenal Sepatu Mengemudi,...
Mengenal Sepatu Mengemudi, Sudah Ada sejak 1963
Viral Video Chef Juna...
Viral Video Chef Juna Cekcok di Tol, Begini Tips Nyetir Kalem Agar Tidak Emosian
Tips Liburan Nataru...
Tips Liburan Nataru Pakai Mobil, Ingat Waktu Rehat
Mau Motor Irit Bensin?...
Mau Motor Irit Bensin? Perhatikan 7 Hal Ini
Ini yang Perlu Dilakukan...
Ini yang Perlu Dilakukan agar Berkendara Motor Tetap Nyaman
7 Cara Mengatasi Ban...
7 Cara Mengatasi Ban Tubeless Sering Kempes, Pemilik Kendaraan Wajib Tahu
Rekomendasi
Jaron Ennis vs Eimantas...
Jaron Ennis vs Eimantas Stanionis = Juara Tak Terkalahkan vs Juara Tak Terkalahkan
Jumlah Pemudik Tahun...
Jumlah Pemudik Tahun Ini Hanya 154 Juta, Turun 4,69 Persen dari 2024
Mahasiswa Indonesia...
Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Presiden Prabowo di Kairo, Titip Sejumlah Harapan
Bertemu Presiden Mesir,...
Bertemu Presiden Mesir, Prabowo Bahas Geopolitik hingga Isu Strategis
Polemik Gus Fuad Plered,...
Polemik Gus Fuad Plered, Ketua MUI: Stop Penghinaan Berbau Sara, Jangan Saling Benci
Profil Eimantas Stanionis,...
Profil Eimantas Stanionis, Peraih Emas Olimpiade yang Juara Tak Terkalahkan Kelas Welter WBA
Berita Terkini
Royal Enfield: 1 Juta...
Royal Enfield: 1 Juta Unit Terjual, Thailand Jadi Pijakan, Motor Listrik Flea Jadi Ancaman!
3 jam yang lalu
Honda BeAT Diam-Diam...
Honda BeAT Diam-Diam Naik Kasta, Harga Tembus Rp20 Jutaan!
6 jam yang lalu
Bos BYD Pede Denza Lebih...
Bos BYD Pede Denza Lebih Baik dari Mercedes Benz dan BMW
18 jam yang lalu
Kenapa Harley Davidson...
Kenapa Harley Davidson Turun Harga Imbas Tarif Impor AS? Simak Ulasan Lengkapnya
22 jam yang lalu
Tarif Impor AS Picu...
Tarif Impor AS Picu Kiamat Industri Otomotif Kanada, Ini Hitung-hitungannya
1 hari yang lalu
Goldman Sachs Prediksi...
Goldman Sachs Prediksi Tarif Trump Akan Hancurkan Industri Otomotif AS
1 hari yang lalu
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved