Ini Negara-negara yang Kenakan Denda Besar bagi Pengemudi yang Nyetir Sambil Telepon
Selasa, 23 November 2021 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
5. Singapura (Rp10,4 juta-Rp20,8 juta)
Singapura tergolong sangat berani mengenakan denda bagi pengemudi yang ketahuan menggunakan ponsel. Pelanggar pertama akan langsung dikenakan dendan sebesar SGD1.000 atau mencapai Rp10,4 juta. Namun apabila di kemudian hari melakukan lagi maka dendanya ditingkatkan menjadi SGD20.000 atau mencapai Rp20,8 juta.
6. Malaysia (Rp6,7 juta)
![Ini Negara-negara yang Kenakan Denda Besar bagi Pengemudi yang Nyetir Sambil Telepon]()
Dibanding Indonesia, Malaysia dan Singapura ternyata paling besar mengenakan denda bagi pengemudi yang ketahuan menggunakan ponsel. Jika di Singapura dendanya mencapai puluhan juta rupiah, di Malaysia mereka yang ketahuan akan didenda sebesar 2.000 Ringgit atau mencapai Rp6,7 juta.

Singapura tergolong sangat berani mengenakan denda bagi pengemudi yang ketahuan menggunakan ponsel. Pelanggar pertama akan langsung dikenakan dendan sebesar SGD1.000 atau mencapai Rp10,4 juta. Namun apabila di kemudian hari melakukan lagi maka dendanya ditingkatkan menjadi SGD20.000 atau mencapai Rp20,8 juta.
6. Malaysia (Rp6,7 juta)

Dibanding Indonesia, Malaysia dan Singapura ternyata paling besar mengenakan denda bagi pengemudi yang ketahuan menggunakan ponsel. Jika di Singapura dendanya mencapai puluhan juta rupiah, di Malaysia mereka yang ketahuan akan didenda sebesar 2.000 Ringgit atau mencapai Rp6,7 juta.
(wsb)
Lihat Juga :