Mau Buat SIM A Baru, Ini Syarat dan Tahapan Tesnya

Jum'at, 26 November 2021 - 18:07 WIB
loading...
A A A
3. Bayar Biaya Pendaftaran

Sesudah melengkapi data dan mengisi formulir dengan lengkap. Maka langkah berikutnya yakni dengan membayar biaya pendaftaran dalam pembuangan SIM. Calon pemilik SIM harus membayar biaya pendaftaran SIM A sebesar Rp120.000 dan biaya asuransi sebesar Rp30.000.



4. Ikuti Ujian Teori

Setelah biaya pendaftaran dilunasi, pengaju SIM diharuskan untuk mengikuti ujian teori yakni dengan mengisi soal dalam bentuk tes tertulis. Biasanya calom pengemudi diharuskan untuk menjawab sebanyak 30 soal dengan waktu yang singkat selama 15 menit. Skor minimal yang dapat meloloskan Anda dari tahapan ujian tertulis yakni 70.

5. Ujian Praktik

Ketika sudah dipastikan lulus dari tes tertulis, selanjutnya calon pengemudi diwajibkan mengikuti ujian praktik. Tes ini hampir sama dengan tes dalam ujian mengemudi. Para peserta diharuskan menguasai 5 teknik kemampuan dalam berkendara meliputi:

- Menyetir zig-zag (maju dan mundur)

- Memarkir mobil secara seri dengan posisi mundur

- Memarkir mobil secara paralel
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2071 seconds (0.1#10.140)