Perpanjang SIM Mati karena Pandemi Covid-19, Ini Solusinya!
Minggu, 28 November 2021 - 12:51 WIB
loading...
Perpanjang SIM mati menurut pihak kepolisian adalah dengan membuat SIM baru lagi. Foto/DOK.SINDONEWScom.
A
A
A
JAKARTA - Perpanjang SIM Mati kerap bikin orang kebingungan. Gara-gara pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, banyak pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak memperpanjang masa berlaku surat penting itu.
Selain itu ada juga yang terlupa memperbarui SIM karena memang terlalu asyik bekerja dari rumah. Alhasil masa berlaku SIM pun mati atau melewati dari waktu pembaruan yang telah ditetapkan.
Hanya saja solusi perpanjang SIM mati memang cuma ada satu yakni bikin lagi yang baru. Pasalnya banyak kelonggaran yang telah diberikan pihak kepolisian agar SIM tidak mati. Misalnya pemberitahuan agar memperpanjang masa berlaku SIM 14 hari sebelum masa berlaku habis.
Baca juga : Kenalkan Yomper, Suzuki Jimny Modifikasi Buat Para Petani
Dengan memberikan jangka waktu 14 hari ini, maka Anda tidak perlu panik sepanjang proses perpanjangan karena masih banyak waktu yang tersedia kalau memang tiba-tiba ada kepentingan mendadak atau kantor Satpas setempat sedang ramai. Bahkan untuk perpanjangan SIM sendiri, Anda tidak wajib datang ke kantor Satpas terdekat. Sudah tersedia gerai layanan perpanjangan SIM di beberapa titik keramaian dan juga layanan SIM Keliling, khususnya untuk SIM A dan SIM C.
Selain itu ada juga yang terlupa memperbarui SIM karena memang terlalu asyik bekerja dari rumah. Alhasil masa berlaku SIM pun mati atau melewati dari waktu pembaruan yang telah ditetapkan.
Hanya saja solusi perpanjang SIM mati memang cuma ada satu yakni bikin lagi yang baru. Pasalnya banyak kelonggaran yang telah diberikan pihak kepolisian agar SIM tidak mati. Misalnya pemberitahuan agar memperpanjang masa berlaku SIM 14 hari sebelum masa berlaku habis.
Baca juga : Kenalkan Yomper, Suzuki Jimny Modifikasi Buat Para Petani
Dengan memberikan jangka waktu 14 hari ini, maka Anda tidak perlu panik sepanjang proses perpanjangan karena masih banyak waktu yang tersedia kalau memang tiba-tiba ada kepentingan mendadak atau kantor Satpas setempat sedang ramai. Bahkan untuk perpanjangan SIM sendiri, Anda tidak wajib datang ke kantor Satpas terdekat. Sudah tersedia gerai layanan perpanjangan SIM di beberapa titik keramaian dan juga layanan SIM Keliling, khususnya untuk SIM A dan SIM C.
Lihat Juga :