7 Kasus Heboh Ferrari Ngamuk ke Konsumen sampai ke Pengadilan

Selasa, 04 Januari 2022 - 14:00 WIB
loading...
A A A
Hanya saja inkonsistensi yang dilakukan Phillip Plein bikin Ferrari kecewa. Apalagi lama-lama perusahaan mobil Italia itu melihat adanya upaya komersialisasi koleksi Ferrari yang dimiliki Phillip Plein. Yang bikin kecewa lagi postingan Ferrari Phillip Plein selalu vulgar.

Mobil-mobil Ferrari miliknya selalu disandingkan dengan wanita-wanita bikini superseksi. Hal itu justru membuat Ferrari tidak berkenan. Mereka pun menuntut Phillip Plein dan uniknya berhasil menang. Desainer kontroversial itu harus membayar denda USD1,3 juta atau setara Rp18,5 miliar karena dianggap merusak imej Ferrari.

3. Ferrari vs Deadmau5
7 Kasus Heboh Ferrari Ngamuk ke Konsumen sampai ke Pengadilan


Perseteruan Ferrari dengan DJ Deadmau5 adalah kasus yang paling dikenal oleh semua orang. Pasalnya Deadmau5 sanat bangga memamerkan mobil Ferrari miliknya yang dibungkus stiker tema permainan kemana-mana.

Yang bikin Ferrari makin marah adalah DJ bernama asli Thomas Zimmerman itu mengganti nama Ferrari jadi Purrari di mobilnya. Ferrari menuntut Deadmau5 ke pengadilan agar mobil Ferrari 458 miliknya dikembalikan ke semula.

Ferrari berhasil menang dan untungnya Deadmau5 tidak harus membayar denda. Dia hanya diminta mengembalikan mobilnya ke kondisi semula. Tapi untuk selamanya Deadmau5 tidak akan lagi bisa beli Ferrari.

4. Ferrari vs Yayasan Purosangue
7 Kasus Heboh Ferrari Ngamuk ke Konsumen sampai ke Pengadilan


Perseteruan Ferrari dengan Yayasan Purosangue ini sebenarnya sepele. Ferrari berencana menggunakan nama Purosangue untuk SUV baru mereka yang masih belum diproduksi.

Masalahnya nama Purosangue justru sudah dipakai oleh sebuah yayasan yakni Yayasan Purosangue. Namun Ferrari melihat yayasan itu belum aktif. Celah itulah yang dimanfaatkan oleh Ferrari agar yayasan itu tidak menggunakan nama Purosangue.

Gugatan itu uniknya disetujui dan membuat para anggota yayasan kebingungan kenapa bisa nama mereka harus dicopot.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1027 seconds (0.1#10.140)