Rotator Mobil, Pahami Aturan Penggunannya agar Tak Melawan Hukum

Jum'at, 11 Maret 2022 - 15:44 WIB
loading...
Rotator Mobil, Pahami...
Rotator mobil hanya bisa digunakan oleh pihak yang berwenang. Tidak ada pengecualian apa pun. Foto/CINTAMOBIL
A A A
JAKARTA - Rotator mobil merupakan salah satu aksesoris tambahan berupa lampu pada mobil. Sayangnya, rotator mobil kerap disalahgunakan oleh pemilik mobil. Ketidakpahaman terhadap aturan dan cara penggunaan membuat pemakaiannya merugikan dan melawan hukum.

Rotator legal digunakan pada mobil polisi atau mobil ambulans. Rotator mobil ini merupakan aksesoris lampu berkedip dan biasanya diikuti bunyi sirine yang nyaring didengar.

Dalam hal ini, tidak sembarang mobil diperbolehkan menggunakan rotator, karena ada aturan yang mengatur penggunaan rotator mobil. Penggunaan rotator mobil diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 134 dan 135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penggunaan rotator mobil umumnya hanya diperbolehkan untuk beberapa kendaraan seperti mobil polisi, mobil pemadam kebakaran, hingga mobil ambulans. Selain itu, ada juga beberapa mobil khusus yang digunakan pejabat negara diperbolehkan menggunakan rotator mobil.



Dalam Peraturan Undang-Undang di atas, ada sanksi yang harus diterima apabila terdapat kendaraan bermotor yang melanggar ketentuan penggunaan rotator mobil. Sanksinya dapat berupa pidana penjara paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp250.000.

Contoh terbaru pelanggaran penggunaan rotator dilakukan oleh selebritas Daus Mini beberapa waktu lalu. Saat itu, mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Daus Mini diberhentikan oleh pihak kepolisian di Jalan Akses UI, Depok.

Menurut penuturan anggota tim patroli Polres Metro Depok, Briptu Langit Jati menjelaskan bahwa sebelumnya mobil Daus Mini melintas di jalan Margonda raya. Mobil tersebut menyalip mobil patroli dengan menyalakan sirine. Namun, karena mobil tersebut memiliki plat nomor hitam, akhirnya petugas memberhentikan mobil tersebut.

Setelah kejadian tersebut, Briptu Langit Jati pun menyatakan telah mengamankan mobil beserta pengendara yang bersangkutan di Polres Depok.

“Karena ada pelanggaran, kami amankan ke Komando Polres Depok dan kami serahkan ke Piket Reskrim," ucap Briptu Langit Jati.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Instruksi Kapolri Lapisi...
Instruksi Kapolri Lapisi Lampu Rotator dengan Kaca Film 20 % Tak Efektif Redam Silau
Pengguna Jalan Protes...
Pengguna Jalan Protes Silau, Lampu Rotator Mobil Polisi Dipasang Stiker
Viral di Media Sosial,...
Viral di Media Sosial, Polisi Gantikan Sopir Ambulans yang Ngantuk
Punya Rotator dan Strobo,...
Punya Rotator dan Strobo, Ini Istimewanya Mobil yang Jemput Presiden Jokowi di Belgia
5 Mobil Polisi Terburuk...
5 Mobil Polisi Terburuk di Seluruh Dunia, Setuju atau Tidak?
10 Mobil Polisi Terbaik...
10 Mobil Polisi Terbaik di Dunia, Ada Supercar hingga Mobil Listrik
Bukan Ecnalubma, Ini...
Bukan Ecnalubma, Ini Jawaban Mengapa Tulisan Ambulance di Bagian Depan Mobil Ditulis Terbalik
Jenis Suara Sirine Ambulans...
Jenis Suara Sirine Ambulans dan Artinya
Alasan Tidak Boleh Sembarangan...
Alasan Tidak Boleh Sembarangan Menggunakan Lampu Strobo dan Sanksi yang Mengancamnya
Rekomendasi
Polisi Dibegal di Jalan...
Polisi Dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Bekasi, Motornya Dibawa Kabur Pelaku
Israel: Perang Bisa...
Israel: Perang Bisa Berhenti Besok jika Hamas Bebaskan Sandera dan Tinggalkan Gaza
Bunda Corla Sebut Ruben...
Bunda Corla Sebut Ruben Onsu seperti Bayi Baru Lahir setelah Mualaf: Suci Tanpa Dosa
Pangeran Harry Menyesal...
Pangeran Harry Menyesal Meninggalkan Keluarga Kerajaan demi Meghan Markle
Kemlu Respons Penerapan...
Kemlu Respons Penerapan Tarif Resiprokal AS pada Indonesia Sebesar 32%
9 Peristiwa Bersejarah...
9 Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal, Nomor Terakhir Kelahiran Ahli Hadis Terbesar Umat Islam
Berita Terkini
Tarif Impor Trump Jadi...
Tarif Impor Trump Jadi Mimpi Buruk Industri Otomotif China
7 jam yang lalu
Harga Mobil dan Motor...
Harga Mobil dan Motor Bakal Gila-gilaan Akibat Tarif Baru Donald Trump
8 jam yang lalu
CEO XPENG: Mobil Terbang...
CEO XPENG: Mobil Terbang Akan Lebih Banyak Dibeli Dibandingkan Kendaraan Listrik
10 jam yang lalu
Honda Bocorkan Interior...
Honda Bocorkan Interior Prototipe Prelude, Ini Isi Dalamannya
12 jam yang lalu
Audi Kenalkan Supercar...
Audi Kenalkan Supercar Bermesi Diesel, Segini Tenaganya
15 jam yang lalu
AS Umumkan Tarif Baru...
AS Umumkan Tarif Baru Mobil Buatan Luar Negeri Termasuk Indonesia
17 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Arab Dikecam...
Negara-negara Arab Dikecam karena Tak Berani Melawan Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved