Masih Belum Gratis, Ini Biaya Balik Nama Mobil Berikut Syarat dan Prosedurnya

Sabtu, 16 Juli 2022 - 12:08 WIB
loading...
A A A
6. Selanjutnya, balik nama mobil diurus ke Samsat tujuan Anda.

Baca juga : China Gunakan Kecerdasan Buatan agar Hakim Pengadilan Berlaku Adil

-Tahap Kedua Proses Balik Nama

Setelah mengikuti semua proses di tahap pertama, Anda bisa masuk ke tahap kedua, yaitu datang ke kantor Samsat sesuai domisili KTP. Tahap kedua merupakan proses balik nama mobil sesuai dengan KTP Anda:

1. Datangi samsat tujuan Anda.

2. Melakukan cek fisik kendaraan, petugas Samsat akan mengecek fisik mobil Anda. Pada saat yang bersamaan, Anda diharuskan mengisi dokumen yang diberikan dari loket 1.

3. Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan dan serahkan ke petugas Samsat. Lalu, lanjutkan ke loket mutasi BPKB.

4. Mengisi formulir yang diberikan dan sertakan fotokopi KTP dan lunasi biaya mutasi balik nama mobil.

5. Serahkan dokumen formulir yang telah diisi dan bukti pembelian mobil Anda ke loket BPKB online. Anda akan mendapatkan tagihan BPKB online yang harus dilunasi.

6. Simpanlah bukti pembayaran BPKB online dan jangan sampai hilang.

7. Lanjutkan ke loket pembayaran untuk membayar biaya STNK dan simpanlah bukti pembayarannya.

8. Kembali ke loket BPKB online untuk menyerahkan fotokopi STNK dan fotokopi pembayaran pajak STNK.

9. Setelah itu, serahkan fotokopi STNK dan pembayaran pajak STNK ke loket Pelat Nomor. Anda akan diberikan pelat nomor baru.

10. Anda akan menerima STNK dan BPKB sesuai dengan data pemilik kendaraan bermotor yang baru.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mudik Aman dan Nyaman?...
Mudik Aman dan Nyaman? Ini Tips Bridgestone Indonesia untuk Kendaraan Hybrid
Awas Aquaplaning! Jangan...
Awas Aquaplaning! Jangan Nekat Terabas Hujan, Cek Komponen Vital Mobil Ini atau Nyawa Taruhannya!
Gempur Pinjol Ilegal!...
Gempur Pinjol Ilegal! Seva Luncurkan Fasilitas Dana Agunan BPKB, Validasi cuma 1x24 Jam!
Yakin Balik Nama Motor...
Yakin Balik Nama Motor Gratis? Awas, Ternyata Masih Ada 5 Biaya Ini yang Wajib Anda Bayar
BPKB Motor Jadi Harta...
BPKB Motor Jadi Harta Karun Dadakan? Ini Cara Cerdas Cairkan Dana Tunai dengan Aman
Rintihan Misterius dari...
Rintihan Misterius dari Kolong Mobil dan Sensasi Berkendara Serasa Naik Kuda: Tanda Kaki-kaki Mobil Rusak!
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Berita Terkini
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Dorong Ekosistem EV,...
Dorong Ekosistem EV, Wuling Berkolaborasi dengan Grab
Harga BBM Naik, Gunakan...
Harga BBM Naik, Gunakan iCAR V23 hanya Rp38 Ribu Seminggu
Apple Gandeng Intel...
Apple Gandeng Intel Bikin Chip di AS: Apa Dampaknya buat Konsumen?
Test Drive Leapmotor...
Test Drive Leapmotor B10 JakartaBandung: Pintar, Nyaman, tapi Ada Catatannya
Kawasaki Bikin Skutik?...
Kawasaki Bikin Skutik? Tiga Kejutan dari Booth PRJ 2026
Infografis
Mobil Ferrari Langka...
Mobil Ferrari Langka Ini jadi Rebutan Messi dan Ronaldo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved