Kenali 7 Penyebab Tabrakan Beruntun dan Cara Menghindarinya

Selasa, 20 September 2022 - 15:16 WIB
loading...
Kenali 7 Penyebab Tabrakan Beruntun dan Cara Menghindarinya
Tabrakan beruntun bisa sangat berbahaya, seperti yang terjadi di ruas tol Pejagan-Pemalang. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Kecelakaan beruntun terjadi di ruas tol Pejagan-Pemalang yang melibatkan 13 mobil. Bagaimana caranya agar terhindar dari kecelakaan berbahaya seperti itu?

Dilansir dari Auto2000, pengendara mobil harus berada dalam konsentrasi penuh ketika sedang berkendara. Meski teknologi pada mobil sudah meningkat pesat, tapi peran manusia masih sangat besar dalam mengendalikan mobil.

Kurangnya konsentrasi sering mengakibatkan kecelakaan beruntun, terutama di jalan tol yang kerap memacu mobil dengan kecepatan tinggi. Seperti yang diutarakan oleh Aftersales Business Division Head Auto2000 Nur Imansyah Tara.

“Jalan tol adalah tempat kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi sehingga harus bebas dari hambatan supaya tidak memicu kecelakaan. Pelajari pemicu tabrakan beruntun dan pastikan pengendara tahu cara mencegahnya,” kata Nur Imansyah.

Untuk itu, Auto2000 memberikan tujuh pemicu kecelakaan beruntun yang harus dihindari oleh pengendara mobil.

1. Tidak Menjaga Jarak Aman
Ini menjadi salah satu kebiasaan buruk para pengendara mobil. Pengendara kerap memacu mobil dengan cepat dan mengikuti mobil di depan dengan sangat rapat. Ini bisa menyebabkan kecelakaan beruntun ketika terjadi situasi darurat.

Meski mobil telah dilengkapi fitur keamanan terkini yang dapat melakukan pengereman otomatis, tapi itu tidak dapat menghindari kecelakaan. Oleh karena itu, menjaga jarak di mobil depan sangat penting agar memiliki kesempatan untuk menghindari tabrakan.

2. Pindah Lajur Sembarangan
Pindah lajur dilakukan seorang pengendara dengan tujuan agar sampai tujuan dengan lebih cepat. Hal tersebut wajar dilakukan jika menggunakan metode dan cara yang tepat, yaitu menggunakan lampu sein dan melihat kondisi lajur yang akan diambil.

Namun, pengendara mobil kerap memaksakan diri untuk pindah lajur, terutama ke lajur cepat, padahal ada mobil lain dari belakang melaju kencang. Ini akan menyebabkan kecelakaan beruntun karena mobil dari lajur paling kanan tak punya ruang untuk menghindar.

3. Tidak Patuh Aturan Kecepatan
Jalan tol memiliki aturan batas kecepatan terendah 80 km/jam dan kecepatan tertinggi 100 km/jam. Tapi, terkadang pengendara mobil berkendara terlalu cepat hingga melewati batas dan berkendara terlalu pelan di jalur cepat tau paling kanan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3359 seconds (0.1#10.140)