Jangan Panik, Ini Cara Mengatasi Rem Mobil Macet setelah Lewati Genangan Banjir

Kamis, 20 Oktober 2022 - 10:52 WIB
loading...
Jangan Panik, Ini Cara...
Cara mengatasi rem mobil macet setelah melewati genangan banjir perlu dipelajari di tengah kondisi musim hujan seperti sekarang. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Jangan panik, ini cara mengatasi rem mobil macet setelah melewati genangan banjir . Seperti apa caranya?

Musim hujan yang terjadi belakangan ini selalu menimbulkan banjir dan genangan. Terkadang genangan atau banjir yang terjadi cukup dalam yang membuat kendaraan jadi kerepotan.

Banyak mobil atau sepeda motor nekat melewati genangan atau banjir meski roda-rodanya telah terendam. Padahal konsekuensi dari tindakan itu cukup mengkhawatirkan.

Setidaknya ada dua konsekuensi terjadi ketika mobil dipaksakan melewati genangan atau banjir. Keduanya adalah rem yang tidak pakem atau rem yang macet.



Rem yang tidak pakem, setelah lewati genangan banjir, terjadi karena kampas rem yang basah. Kampas rem yang sudah tipis, lama-kelamaan makin padat karena sering melewati genangan banjir. Alhasil kampas rem jadi tidak pakem saat digunakan karena rem tidak kuat mencengkeram piringan atau tromol.

Konsekuensi kedua adalah rem yang macet. Kondisi itu terjadi karena komponen pengereman yang lembab usai menerjang banjir. Hal ini terjadi karena kampas rem menempel dengan piringan cakram atau tromol. Biasanya kondisi komponen pengereman yang lembab, karena menerjang banjir, membuat kampas rem menempel.



Biasanya pengemudi mobil tidak menyadari itu. Saat mobil berjalan memang masih tidak begitu terasa. Namun ketika didiamkan cukup lama barulah kondisinya benar-benar terasa dimana mobil terasa ngerem sendiri.

Padahal rem tangan atau pedal rem tidak digunakan. Untuk mengatasinya, pengemudi bisa melakukan teknik mengocok pedal rem sambil berjalan perlahan. Biasanya daya cengkeram rem akan kembali normal seiring dengan suhu yang meningkat. Tapi kalau belum normal, coba dibawa ke bengkel. Karena kalau sudah menempel terlalu kuat, bisa terjadi kerusakan pada kampas maupun piringan cakram.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2978 seconds (0.1#10.140)