Asosiasi Pabrikan Motor Minta Pemerintah Siapkan Regulasi Motor Listrik

Selasa, 14 November 2017 - 11:06 WIB
Asosiasi Pabrikan Motor Minta Pemerintah Siapkan Regulasi Motor Listrik
Asosiasi Pabrikan Motor Minta Pemerintah Siapkan Regulasi Motor Listrik
A A A
JAKARTA - Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) berharap pemerintah agar serius memerhatikan potensi berkembangnya kendaraan listrik di Tanah Air. Yakni dengan menyiapkan kebijakan yang komprehensif sehingga dapat melindungi konsumen dan masyarakat pengguna sepeda motor.

Sepeda motor listrik menjadi salah satu transportasi yang digadang-gadang akan menggantikan sepeda motor bermesin bensin. Hampir semua produsen motor memiliki tipe motor itu, baik dalam bentuk prototipe atau bahkan sudah ada yang memproduksi secara massal dan memasarkannya di beberapa negara. Indonesia merupakan salah satu pasar yang saat ini sedang menjajaki dan menyusun rencana untuk menuju ke era bahan bakar listrik.

Ketua Umum AISI, Johannes Loman mengatakan, para pelaku industri sepeda motor siap mendukung kebijakan pemerintah untuk memasuki era motor listrik. Karena itu, saat ini anggotanya yang baru memasarkan tipe motor bakar sedang bekerja keras menyiapkan model motor listrik. Tentunya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Baca juga: Yamaha Resmi Hadirkan Motor Listrik di Indonesia )

Beberapa kebutuhan masyarakat terkait motor listrik antara lain, harga yang terjangkau, jarak tempuh, waktu mengisian baterai, dan kemudahan mengisi kembali baterai. “Kami sedang mengembangkan model motor listrik yang memiliki jarak tempuh yang lebih baik agar masyarakat tidak sering-sering mengisi ulang baterai. Harga juga merupakan isu penting karena harga motor listrik relatif mahal. Kami ingin memberikan yang terbaik untuk konsumen dengan mengembangkan produk sesuai standar internasional yakni mementingkan unsur safety (keamanan),” kata Loman melalui keterangan tertulisnya, Selasa (14/11/2017).

Untuk dapat memberikan produk terbaik dan aman buat masyarakat, ujar Loman, pemerintah diharapkan dapat mengatur secara detail regulasi terkait kualitas, suku cadang, dan keamanan motor listrik bagi konsumen. Jika tidak diatur dan diserahkan begitu saja kepada mekanisme pasar, pihaknya khawatir konsumen yang akan menjadi korban jika ada produk motor listrik berkualitas rendah beredar di pasaran.

Selain itu, faktor pasokan dan pengelolahan baterai juga menjadi perhatian utama para produsen motor di Indonesia. Belum adanya skema kebijakan yang mengatur sisi hilir industri motor listrik, terutama pengelolahan limbah baterai dikhawatirkan akan menimbulkan masalah lingkungan baru di kemudian hari.

“Kami tidak ingin niat baik untuk memberikan produk yang ramah lingkungan dan efisiensi bahan bakar malah menimbulkan masalah baru bagi masyarakat. Karena unsur safety yang terabaikan dan dampak lingkungan akibat limbah baterai yang tidak diantisipasi sejak dini," katanya.

Dikatakannya, kehadiran motor listrik berpotensi mengubah tatanan atau peta pelaku indutri automotif lantaran banyak industri pendukung yang bakal terkena dampaknya. “Saya kira perlu dilakukan kajian potensi dampak yang timbul di industri yang saat ini sedang berjalan jika EV (tenaga listrik) diberlakukan,” tukasnya.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6086 seconds (0.1#10.140)